Rabu 11 Nov 2020 17:09 WIB

Kemenaker-Kemendesa Kerja sama Program JPS

Program JPS Kemenaker dan Kemendes merupakan kerja sama penanganan dampak Covid-19

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (kanan) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar kunjungi Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/10).
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (kanan) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar kunjungi Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kembali menyerahkan bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada kelompok masyarakat. Program JPS merupakan kerja bersama kedua kementerian dalam menangani dampak Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa program JPS merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan sasaran utama adalah masyarakat penganggur dan setengah penganggur.

"Kegiatan ini bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan mampu menekan angka penganggur dan setengah penganggur," kata Menaker Ida dalam keterangan pers, Kemnaker, Rabu (11/11).

Menaker Ida menjelaskan saat ini banyak pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, berdasarkan data BPS per Agustus 2020, pandemi Covid-19 telah menyebabkan jumlah penganggur meningkat menjadi 9,7 juta penduduk, dengan TPT sebesar 7,07 persen.

"Untuk itu, program JPS ini dibuat untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor ketenagakerjaan," terangnya.

Menaker Ida berharap, program ini dapat menyentuh langsung kebutuhan publik, sehingga dapat memberikan peningkatan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja.

"Fokus utama program padat karya adalah pada pembangunan infrastruktur di pedesaan yang melibatkan warga atau swadaya masyarakat," katanya.

Menaker Ida pun mengapresiasi kerja bersama Kemendesa ini yang dinilainya dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. "Agar bantuan ini tepat sasaran maka kami kolaborasi dengan Kemendes PDTT karena yang mengetahui desa yang membutuhkan program ini," ujarnya.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan program Padat Karya Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 34 Kelompok yang berada di Kabupaten Cianjur, di mana satu kelompok terdiri dari 20 orang pekerja. 

"Progam tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dinamika di masa pandemi saat ini yang penuh ketidakpastian," kata Suhartono.

Sementara Pjs. Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat, berharap bantuan program JPS dari Kemnaker dan Kemendesa dapat meminimalkan kesenjangan masyarakat karena pandemi Covid-19.

"Semoga langkah ini akan semakin mendorong partisipasi masyarakat, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial secara keseluruhan," ujarnya.

Direktur Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Indyah Winasih; Direktur PPTKA, Haryanto; dan Kepala Biro Humas, Soes Hindharno.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement