REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 kembali meminta masyarakat tidak ragu, khawatir, apalagi takut untuk mendapat vaksinasi. Pemerintah menegaskan, apapun produk vaksin Covid-19 yang nantinya digunakan, sudah melalui uji klinis untuk memastikan efektivitas dan efikasi serta keamanannya.
Tak hanya itu, vaksin yang beredar nanti pasti sudah mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun dipastikan ikut meneliti kehalalannya. Prinsipnya, vaksin Covid-19 yang nanti disuntikkan kepada masyarakat dipastikan sudah melalui tahapan-tahapan di atas.
Pengembangan vaksin Covid-19 juga libatkan pakar di bidang kesehatan dan WHO. Apabila ditemukan isu yang perlu ditindak lanjuti maka pemerintah akan melaporkan ke WHO dan akan dievaluasi.
"Pemerintah juga menggandeng MUI untuk memastikan vaksin yang digunakan halal," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di kantor presiden, Kamis (19/11).