Kamis 26 Nov 2020 11:12 WIB

Israel Robohkan Rumah Warga Palestina di Tepi Barat

Pembongkaran masih berlangsung di 3 komunitas Badui di selatan Tepi Barat

Red: Nur Aini
Otoritas Israel pada Rabu (25/11) menghancurkan sejumlah rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Otoritas Israel pada Rabu (25/11) menghancurkan sejumlah rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

REPUBLIKA.CO.ID, HEBRON -- Otoritas Israel pada Rabu (25/11) menghancurkan sejumlah rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Berbicara kepada Anadolu Agency, koordinator Komite Perlawanan Rakyat di selatan Hebron, Rateb al-Jubour, mengatakan buldoser Israel menghancurkan beberapa rumah dan bangunan di tiga komunitas Badui di Provinsi Hebron dengan dalih “tidak ada izin bangunan”.

Baca Juga

Al-Jubour mencatat pembongkaran masih berlangsung di tiga komunitas Badui Al-Mufagara, Al-Rakeiz, dan Al-Tuwana. Israel mencegah warga Palestina mendirikan rumah di beberapa bagian Tepi Barat yang ditetapkan sebagai Area C berdasarkan perjanjian, yang berada di bawah kendali otoritas dan keamanan Israel.

Area C saat ini menjadi rumah bagi 300.000 warga Palestina, terdiri dari komunitas Badui dan penggembala yang sebagian besar tinggal di tenda, karavan, dan gua. Di bawah Persetujuan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian - Area A, B, dan C.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/israel-robohkan-rumah-warga-palestina-di-tepi-barat/2056226
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement