VIVA – Artis senior bernama Ratna Fairuz Albar atau yang lebih dikenal dengan nama Iyut Bing Slamet diciduk pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan, Jumat 4 Desember 2020. Iyut yang merupakan adik dari artis Adi Bing Slamet tersebut ditangkap lantaran terlibat kasus narkoba.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani.
"Benar (ditangkap) mantan penyanyi cilik," kata Wadi Sabani saat dikonfirmasi oleh para wartawan soal penangkapan tersebut.
Wadi Sabani juga menjelaskan bahwa Iyut ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 3 Desember 2020. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu.
Penangkapan Iyut lantaran kasus narkoba pun menambah panjang daftar artis yang harus meringkuk di tahanan akibat zat adiktif tersebut. Tercatat, sepanjang tahun 2020 setidaknya ada 11 artis yang terlibat kepemilikan barang haram tersebut.
Sebut saja Lucinta Luna, Tio Pakusadewo, Naufal Samudra, Roy Kiyoshi tercatat masuk dalam daftar pesohor yang tersandung kasus narkoba di awal tahun ini.
Setelah itu, nama-nama artis yang terlibat narkoba pun semakin banyak bermunculan, seperti Dwi Sasono, Aulia Farhan, Vitalia Sesha, Vanessa Angel, Reza Artamevia, Catherine Wilson, Millen Cyrus.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan artis memang kerap menjadi sorotan dan mencuri perhatian masyarakat. Kasus tersebut selalu jadi perbincangan publik serta mewarnai pemberitaan media massa.