Jumat 11 Dec 2020 06:51 WIB

Komnas HAM: Tak Boleh Ada Pembiaran Tindakan Kekerasan

Praktik kekerasan, intoleransi, diskriminasi, persekusi masih menjadi tantangan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerukan agar tidak tidak terjadi pembiaran tindakan-tindakan kekerasan dan mengingatkan pentingnya asas kesetaraan untuk seluruh elemen bangsa. "Tidak boleh kita biarkan ada orang yang mengalami kekerasan, kehilangan hak-hak dasarnya, mengalami perendahan martabat dan diperlakukan tidak adil di bidang hukum, politik, ekonomi dan sosial budaya. Asas kesetaraan adalah dan keadilan adalah napas kita di dalam berbangsa dan bernegara," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam peringatan Hari HAM Sedunia yang disiarkan secara daring di Jakarta, Kamis (11/12).

Menurut dia, praktik kekerasan, intoleransi, diskriminasi, persekusi kepada kelompok-kelompok tertentu masih menjadi tantangan dalam 75 tahun Indonesia merdeka. Untuk itu, Ahmad Taufan Damanik menilai seluruh regulasi dan kebijakan harus ditata agar tetap menghormati hak kesetaraan dan keadilan untuk seluruh warga negara Indonesia.

Baca Juga

Selain itu, ia pun mengingatkan agar seluruh elemen bangsa tidak mengutamakan kepentingan diri mau pun kelompok sendiri, melainkan memperkuat solidaritas kebangsaan dengan dasar nilai kemanusiaan. "Mudah-mudahan acara ini bisa menjadi peneguh semangat atau komitmen bangsa kita seluruhnya, tanpa terkecuali untuk bersama-sama mengayuh apa yang kita sebut sebagai kapal besar Indonesia mencapai masyarakat yang adil dan makmur beradab dan bermartabat," tutur Ahmad Taufan Damanik.

Ia pun berjanji Komnas HAM yang lahir di awal Indonesia menapaki perubahan menjadi negara demokrasi disebutnya akan terus menjadi pilar penting dalam menjaga nilai-nilai kemerdekaan, kesetaraan dan pendekatan antikekerasan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement