REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS). Dua anggota Fraksi Gerindra dan satu anggota Fraksi PKS meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar segera membebaskan Habib Rizieq Shihab.
Fadli Zon lewat akun Yotube-nya, Senin (14/12) mengatakan, Habib Rizieq tidak pantas diperlakukan sewenang-wenang. Proses hukum serampangan yang dilakukan kepolisian menciderai keadilan. Karena kata Fadli, jika menjadikan dasar penyelidikan to see
, dan penyidikan terhadap Habib Rizieq adalah persoalan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Permasalahan tersebut, dikatakan dia, sudah tuntas dengan pemberian sanksi denda. Namun, kata Fadli, kepolisian sengaja menyeret Habib Rizieq ke persoalan pemidanaan yang 'telanjan' tak adil.