Senin 14 Dec 2020 09:51 WIB

Fadli Zon Jaminkan Diri untuk Penangguhan Penahanan HRS

Fadli Zon dan politikus PKS jaminkan diri untuk penangguhan penahanan HRS

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Fadli Zon.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS). Dua anggota Fraksi Gerindra dan satu anggota Fraksi PKS meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar segera membebaskan Habib Rizieq Shihab.

Fadli Zon lewat akun Yotube-nya, Senin (14/12) mengatakan, Habib Rizieq tidak pantas diperlakukan sewenang-wenang. Proses hukum serampangan yang dilakukan kepolisian menciderai keadilan. Karena kata Fadli, jika menjadikan dasar penyelidikan to see

Baca Juga

, dan penyidikan terhadap Habib Rizieq adalah persoalan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan. 

Permasalahan tersebut, dikatakan dia, sudah tuntas dengan pemberian sanksi denda. Namun, kata Fadli, kepolisian sengaja menyeret Habib Rizieq ke persoalan pemidanaan yang 'telanjan' tak adil.