REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rijal Kobar, menyatakan siap membantu peserta aksi yang diamankan kepolisian. Menurut Rijal, rekannya yang menangani masalah hukum akan mencoba menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya siap untuk membantu teman-teman yang diamankan. Kita ada pihak hukum nanti mereka yang akan coba menyelesaikan persoalan. Bagi saya mari kita sama-sama kepala dingin itu aksi damai," kata Rijal di Masjid Al Makmur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/12).
Rijal mengaku belum mengetahui jumlah pasti massa aksi yang diamankan oleh pihak kepolisian. Itu karena massa terpecah ke beberapa titik dari titik awal massa berkumpul. Berdasarkan informasi sementara yang ia dapatkan, paling tidak ada empat orang dari massa aksi.
"Info yang saya dapat empat dari Jawara. Yang lain belum tahu, karena terpecah-pecah nih. Mungkin masih banyak lagi," kata dia.
Dia kemudian memastikan tidak mengimbau dan tidak mengizinkan massa aksi untuk membawa senjata tajam dalam melaksanakan aksi. Rijal menduga ada provokator yang berupaya untuk mengacaukan acara yang dia koordinatori itu. Karena itu, bila ada ditangkap oleh kepolisian akibat membawa senjata tajam, maka ia memastikan itu bukan massa aksi 1812.
"Sekali lagi, kalau ada yang tertangkap membawa senjata tajam, saya yakini itu bukan dari kami. Bukan dari massa aksi 1812," kata dia.
Polisi menangkap 155 orang yang hendak maupun yang terlibat langsung aksi 1812 di Jakarta, Jumat (18/12). Mereka ditangkap karena sejumlah alasan, mulai dari membawa senjata tajam hingga kendapatan membawa narkotika jenis ganja.
"Data terakhir dan ini masih berkembang lagi, (terdapat) 155 yang kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.
Yusri memerinci, sebanyak 20 orang di antaranya kini diamankan di markas batalion 201 TNI. Sisanya tersebar di Polres-Polres dan di Markas Polda Metro Jaya.
"Dari 155 yang kita amankan, ada yang ditemukan bawa ganja di daerah Depok. Ada juga yang ditemukan bawa senjata tajam. Bahkan ada anggota yang terluka saat pembubaran di depan kantor gubernur terkena sabetan samurai," ujar Yusri.
Semua orang yang ditangkap itu, kaya Yusri, akan diperiksa lebih lanjut. Jika terbukti bersalah mereka akan dijerat sesuai ketentuan hukum. "Korlap aksi sebgai penanggung jawab juga bisa dijerat (jika peserta aksi terbukti melanggar)," kata dia.