REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Polisi Otoritas Palestina menangkap seorang DJ wanita muda pada Senin (27/12) waktu setempat. Dia ditangkap karena bermain DJ di sebuah pesta selama akhir pekan di sebuah masjid yang tidak digunakan di Tepi Barat, seperti dilansir di Algemeiner, Selasa (28/12).
Wanita bernama Sama Abdulhadi itu ditahan setelah diidentifikasi dari video pesta, yang berlangsung pada Sabtu malam di tempat suci Muslim Nabi Musa, dekat kota Yerikho. Pesta tersebut menampilkan alkohol dan pergaulan pria dan wanita, keduanya dilarang keras oleh pedoman agama Islam.
Sumber di Otoritas Palestina mengatakan bahwa Abdulhadi, DJ techno yang terkenal di dunia internasional, ditahan karena perannya dalam mengatur pesta. Dia juga dituding telah menodai keyakinan Muslim. Usai pesta, puluhan warga Palestina datang untuk sholat di situs tersebut, tempat Nabi Musa, menurut tradisi Muslim, dimakamkan.
"Apa yang terjadi di sana di makam Nabi Musa adalah cabul," kata Hussam Abu al-Rub, Wakil Menteri Urusan Agama Otoritas Palestina, dalam sebuah pernyataan. "Kami tidak akan tinggal diam dan akan menuntut siapa pun yang terlibat di dalamnya."
Abdulhadi yang berasal dari Ramallah telah mengorganisasi pesta dan acara musik elektronik di Tepi Barat selama lebih dari satu dekade. Dalam wawancara pada 2017 lalu, Abdulhadi menyinggung soal profesinya di tengah lingkungan Palestina.
"Anda harus ingat kita berbicara tentang lingkungan yang sangat kecil. Partai terbesar di Palestina hanya menghadirkan sekitar 400 orang. Tidak ada yang bermain techno sebelum saya mulai. Dan saya masih satu-satunya yang memainkan jenis tekno khusus ini," kata Abdulhadi saat itu.