Rabu 30 Dec 2020 19:35 WIB

Pengacara Sebut FPI Berencana Ganti Nama

Pengacara FPI belum bisa bicara banyak pascapembubaran FPI.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah warga merobohkan plang Sekretariat FPI di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12). Aparat gabungan dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga merobohkan plang Sekretariat FPI di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12). Aparat gabungan dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Sugito Atmo Pawiro menyebut ormas Front Pembela Islam (FPI) berencana melakukan perubahan nama. Rencana ini menyusul keputusan pemerintah yang membubarkan FPI.

"Iya itu nanti sambil jalan," kata Sugito menyampaikan sikap HRS soal pembubaran FPI pada awak media, Rabu (30/12).

Baca Juga

Sugito mengaku tiba dari kantor yang digunakan markas FPI dari Polda Metro Jaya guna mengurus kasus hukum HRS. Sugito enggan menanggapi aksi kepolisian yang menertibkan spanduk dan baliho FPI di jalan Petamburan 3.

"Nanti kami diskusikan dulu dengan pengurus DPP (FPI). Karena jangan dipersulit sebagai kuasa hukum," ujar Sugito yang sempat ditanyai oleh kepolisian ketika tiba di jalan Petamburan 3.