REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Sugito Atmo Pawiro menyebut ormas Front Pembela Islam (FPI) berencana melakukan perubahan nama. Rencana ini menyusul keputusan pemerintah yang membubarkan FPI.
"Iya itu nanti sambil jalan," kata Sugito menyampaikan sikap HRS soal pembubaran FPI pada awak media, Rabu (30/12).
Sugito mengaku tiba dari kantor yang digunakan markas FPI dari Polda Metro Jaya guna mengurus kasus hukum HRS. Sugito enggan menanggapi aksi kepolisian yang menertibkan spanduk dan baliho FPI di jalan Petamburan 3.
"Nanti kami diskusikan dulu dengan pengurus DPP (FPI). Karena jangan dipersulit sebagai kuasa hukum," ujar Sugito yang sempat ditanyai oleh kepolisian ketika tiba di jalan Petamburan 3.