REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta pemerintah serius mengangani masalah Covid-19 di Indonesia.
Karena, menurut dia, masalah Covid-19 seakan terabaikan oleh pemerintah lantaran sibuk mengurusi masalah radikalisme dan intoleransi.
Anwar mengatakan, masyarakat Indonesia tentu tidak setuju dengan tindakan-tindakan yang bersifat radikalis dan intoleran. Namun, menurut dia, ada pihak yang terlalu membesar-besarkan masalah radikalisme dan intoleransi.
Padahal, lanjut dia, rasanya negeri ini masih dalam radius aman dari masalah tersebut dan masyarakat sudah mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk bagi bangsa dan negaranya. Karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk fokus menangani masalah Covid-19.
“Energi pemerintah seperti nyaris terkuras untuk menghadapi masalah-masalah tersebut padahal masalah-masalah lain yang malah sangat penting untuk benar-benar diseriusi pemerintah saat ini agak terabaikan seperti masalah Covid-19,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (2/12).
Menurut dia, pemerintah saat ini perlu menangani Covid-19 dengan serius. Karena, kata dia, korban yang sakit dan meninggal tampak masih sangat tinggi, bahkan memperlihatkan kecenderungan yang semakin meningkat. “Hal itu tentu jelas sangat-sangat merisaukan kita semua,” ucapnya.
Selain masalah Covid-19, menurut dia, pemerintah juga perlu mengatasi masalah ekonomi yang terdampak Covid-19. Menurut dia, virus ini telah menyebabkan masyarakat takut keluar rumah, sehingga roda perekonomian telah terganggu bahkan telah menyebabkan terjadinya krisis ekonomi.
“Itu bisa kita lihat dengan telah terjadinya resesi ekonomi di negeri ini yang telah menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran, sehingga telah mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat dan hal ini tentu saja akan membuat dunia usaha telah mengalami kesulitan,” katanya.
Kemudian, Anwar juga meminta kepada pemerintah membenahi penegakan hukum di Indonesia daripada sibuk mengurusi masalah radikalisme dan inteloransi. “Karena hukum tampak sekali oleh masyarakat penerapannya tebang pilih serta sangat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” jelasnya.