VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur program acara Pagi-Pagi Ambyaaarrr yang ditayangkan Trans TV pada 19 Januari 2021. Peneguran ini dilakukan lantaran acara tersebut dinilai menampilkan joget tak pantas dan membahayakan.
Dilansir dari Instagram dan situs resmi KPI Pusat, disebutkan bahwa KPI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis untuk acara Pagi-Pagi Ambyaaarrr. Alasannya, acara ragam tersebut melanggar delapan pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.
Salah satunya ialah Pasal 9, yang berbunyi, "Lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat."
Lantas, seperti apa joget membahayakan yang dimaksud oleh KPI? Simak selengkapnya di halaman berikut.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan, pelanggaran yang dilakukan acara Pagi Pagi Ambyaaarrr ialah joget atraktif yang dilakukan oleh para pembawa acaranya, yakni Dewi Perssik, Nita Thalia, dan Nassar.
Jogetan tersebut dinilai atraktif dan berlebih lantaran menonjolkan bagian dada dan bokong, mengangkang, serta di atas ketinggian crane yang dapat membahayakan. Selain itu, joget tersebut dinilai tidak memperhatikan waktu dan kepentingan anak.
Dikatakan, adegan tersebut ditemukan oleh tim pemantauan KPI Pusat di beberapa acara Pagi Pagi Ambyaaarrr, yakni pada tanggal 1, 5, 6, 11, 12 dan 14 Januari 2021.
"Kami menilai Trans TV tidak memperhatikan waktu dan kepentingan anak di dalam tayang tersebut. Seharusnya adegan seperti ini tidak perlu ada. Selain karena tidak bernilai dan tidak bermanfaat, juga ada unsur sensualitas sekaligus membahayakan," ujar Mulyo seperti dikutip VIVA, Selasa, 26 Januari 2021.
Lantaran adegan joget tersebut memberikan dampak negatif bagi penonton, terutama anak-anak, maka KPI memberikan sanksi administratif teguran tertulis untuk acara Pagi Pagi Ambyaaarrr.
"Yang kami takutkan hal ini memberi pengaruh buruk terutama bagi anak-anak yang menyaksikannya," sambungnya.
"Pada akhir 2020 program ini pernah dievaluasi dalam pembinaan oleh KPI Pusat. Namun hingga program ini diputuskan belum ada perubahan yang signifikan," lanjut Mulyo.