Rabu 27 Jan 2021 14:24 WIB

Peru Lakukan Karantina Total di 10 Negara Bagian

Karantina dilakukan setidaknya hingga 14 Februari.

Virus corona  (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Presiden Peru, Francisco Sagasti, pada Selasa (26/1) malam mengumumkan karantina wilayah secara total di kawasan ibu kota dan sembilan negara bagian lain. Karantina dilakukan setidaknya hingga 14 Februari, atas pertimbangan lonjakan kasus Covid-19.

Pembatasan dilakukan dengan aturan bekerja dari rumah, penutupan toko nonesensial, penangguhan perjalanan darat dan udara antarwilayah, serta perpanjangan larangan penerbangan masuk dari Eropa dan Brazil.

Baca Juga

Pada 26 Januari, Peru mengonfirmasi sebanyak 4.444 kasus baru Covid-19. Sehingga total kasus menjadi 1.107.239 pasien terinfeksi dengan 40.107 kematian. Berdasarkan data Reuters, kasus di Peru saat ini sebesar 57 persen dari puncak pada 22 Agustus tahun lalu ketika tercatat lebih dari 9.000 kasus.

Sagasti menyebut bahwa vaksin Covid-19 adalah jalan keluar dari krisis yang terjadi. Ia berjanji akan menjadi satu di antara penerima vaksin pertama di negaranya.

"Kiriman satu juta dosis dari total pesanan sebanyak 38 juta dosis kandidat vaksin Sinopharm, perusahaan asal China, akan tiba di Peru dalam beberapa hari mendatang," kata Sagasti.

Program vaksinasi akan dimulai pada Februari. Peru juga telah mengamankan pasokan vaksin sebanyak 14 juta dosis dari AstraZeneca, perusahaan asal Inggris, dan otoritas kesehatan negara itu juga mempertimbangkan pengajuan izin penggunaan darurat vaksin dari Institut Gamaleya Rusia dan Pfizer.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement