Jumat 29 Jan 2021 18:34 WIB

Filipina akan Longgarkan Larangan Perjalanan Internasional

Larangan perjalanan Filipina akan dilonggarkan mulai Februari

Red: Nur Aini
Penumpang asing yang mengenakan pakaian pelindung berbaris untuk penerbangan mereka ke China di Bandara Internasional Manila, Filipina, Senin, 18 Januari 2021. Infeksi virus korona di Filipina telah melonjak melewati 500.000 dalam tonggak baru yang suram dengan pemerintah menghadapi kritik karena gagal segera. meluncurkan program vaksinasi di tengah pergolakan global untuk vaksin COVID-19.
Foto: AP/Aaron Favila
Penumpang asing yang mengenakan pakaian pelindung berbaris untuk penerbangan mereka ke China di Bandara Internasional Manila, Filipina, Senin, 18 Januari 2021. Infeksi virus korona di Filipina telah melonjak melewati 500.000 dalam tonggak baru yang suram dengan pemerintah menghadapi kritik karena gagal segera. meluncurkan program vaksinasi di tengah pergolakan global untuk vaksin COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina mulai Februari akan melonggarkan larangan perjalanan bagi pendatang dari 30 lebih negara yang melaporkan kasus varian Covid-19 Inggris. Hal itu disampaikan juru bicara presiden Harry Roque, Jumat (29/1).

Kebijakan itu mencakup kalangan warga asing yang sebelumnya diperbolehkan memasuki Filipina, termasuk pemegang visa kerja dan pasangan warga Filipina, katanya melalui pernyataan. Roque menambahkan bahwa wisatawan asing masih akan dilarang masuk ke negaranya.

Baca Juga

Presiden Filipina Rodrigo Duterte tahun lalu melarang warga asing masuk atau sekedar transit dari negara-negara yang memiliki kasus varian Covid-19 Inggris.

Daftar negara itu, yang termasuk Amerika Serikat, China, Jepang dan Australia, diperluas menjadi lebih dari 30 negara dan larangan tersebut berlaku hingga akhir Januari. Filipina pekan ini mengonfirmasi penularan lokal varian Covid-19 Inggris, yang sejauh ini telah menginfeksi 17 orang, termasuk 12 kasus di provinsi utara pegunungan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement