Ahad 31 Jan 2021 17:22 WIB

Mendes Mutakhirkan Data Berbasis SDG Desa

Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa akan memberikan gambaran riil kondisi desa

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan dilakukan secara tepat berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.
Foto: istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan dilakukan secara tepat berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.

REPUBLIKA.CO.ID, MALUKU -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan dilakukan secara tepat berdasarkan kebutuhan masing-masing desa."Implementasi SDGs desa diawali dengan adanya data valid, akurat, berkesinambungan, dan update di tiap desa," ujarnya dalam keterangan pers Kemendes PDTT, Ahad (31/1).

Terkait hal tersebut, Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, di awal Februari mendatang, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan menggulirkan sistem informasi tentang pemutakhiran data desa. Dalam hal ini, desa akan diminta untuk membentuk relawan desa terkait pemutakhiran data desa berbasis aplikasi."(Pemutakhiran data) Tidak sulit. Karena sudah dilakukan uji coba. Kita tidak ingin kebijakan-kebijakan ini menyulitkan, karena skalanya desa," ujarnya.

Menurutnya, pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tersebut akan memberikan gambaran riil terkait kondisi desa dan masyarakat desa. Tak tanggung-tanggung, pemutakhiran data desa akan dilakukan secara by name by address.

"Nanti akan kelihatan posisi kemiskinan di desa X misalnya. Karena yang kita gali adalah data desa, data RT, data keluarga dan data warga. Maka kita bicara by name by address. Karena tidak mungkin kita bicara wilayah mikro kalau datanya tidak begitu," ujarnya.

Gus Menteri mengatakan, arah kebijakan SDGs Desa dilakukan untuk mempermudah kepala desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan.

Menurutnya, SDGs Desa akan memandu kepala desa untuk melakukan pembangunan bukan berdasarkan keinginan masyarakat atau segelintir tokoh semata, melainkan juga berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa.

"Kepala desa ini tugasnya berat. Karena urusan stunting ya tanggung jawab kepala desa, kemiskinan ya kepala desa, kesehatan dan kesejahteraan ya kepala desa. Mengingat bebannya sangat tinggi, maka diberikan satu arahan yakni SDGs Desa," ujarnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement