REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah tudingan yang menyebut dirinya ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat. Dalam Partai Demokrat, Moeldoko mengatakan, ada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ia hormati.
"Beliau pernah atasan saya, senior saya yang saya hormati, saya respek kepada beliau," ujar Moeldoko di kediamannya di Menteng, Jakarta, Rabu (3/2).
Moeldoko mengatakan, hanya sosok di luar partai yang tidak mungkin mengambil alih kepemimpinan Demokrat. Ia pun menilai tudingan kudeta yang ditujukan kepadanya sebagai dagelan.
"Biasa-biasa aja. Di Demokrat ada Pak SBY, ada putranya Mas AHY, apalagi kemarin dipilih secara aklamasi, kenapa mesti takut dia," ujar Moeldoko.
Ditanya apakah Moeldoko akan melakukan pertemuan dengan SBY usai lahirnya tudingan kudeta Demokrat? Ia menjawab tidak. Sebab, ia merasa selama ini tak memiliki permasalahan dengan presiden ke-6 Republik Indonesia itu.
"Saya tidak ngerti, ya, wong menurut saya sih tidak ada apa-apa itu. Saya sih tidak ada apa-apa," ujar mantan panglima TNI itu.
Kendati demikian, Moeldoko mengaku marah dengan tudingan yang menyebut dirinya ingin mengambil alih kepemimpinan Demokrat. Ia pun memberi peringatan kepada pihak-pihak yang melayangkan fitnah kepadanya.
"Juga marah (saya), jadi saya ingatkan, hati-hati. Jangan memfitnah orang, hati-hati, saya ingatkan itu," kata Moeldoko.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, ada upaya pengambilalihan kepemimpinan Demokrat disusun secara terstruktur dan sistematis. Bahkan, ada pihak yang mengundang, membiayai tiket pesawat, menjemput di bandara, hingga membiayai penginapan.
Kongres luar biasa (KLB) pun diwacanakan mantan-mantan kader Demokrat juga dinilai hal yang salah. Apalagi jika mereka ingin mengusung Moeldoko sebagai ketua umum.
"Jangan tiba-tiba ingin menjadi ketua umum, apalagi melalui Kongres Luar Biasa, itu saja sudah salah besar. Itu inkonstitusional," ujar Herzaky lewat keterangan tertulisnya, Rabu (3/2).