REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di tiga rukun warga (RW) dengan kasus positif aktif yang tinggi. Kecamatan Coblong menjadi penyumbang tertinggi kasus positif aktif di Kota Bandung dengan jumlah 77 kasus.
Lurah Dago, Nurliawati Apandi mengatakan telah membentuk posko di tingkat kelurahan Dago dan akan membentuk posko-posko di tingkat RT dan RW dengan jumlah RW di Kelurahan Dago mencapai 13 dan RT sebanyak 105. Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) direncanakan dilakukan pada tiga RW.
"Yang diterapkan penerapan (PSBM) insya Allah tiga RW, baru akan diajukan kita coba secepatnya," ujarnya, Kamis (12/2).
Ia melanjutkan, penanganan terhadap warga yang terpapar Covid-19 terus dilakukan termasuk memberikan kebutuhan sehari-hari dari RW atau kelurahan yang berasal dari donatur.
Nur menuturkan pada RW 11 terdapat kasus positif Covid-19 mencapai 13 kasus yang diduga terpapar akibat mobilitas masyarakat yang tinggi. Seluruh warga yang terpapar Covid-19 didominasi berasal dari klaster keluarga yang dapat dibawa dari klaster perkantoran.
Mereka yang terpapar Covid-19 mayoritas melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun, jika tidak memadai maka akan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri di tempat yang sudah disediakan oleh pengurus RW.
"Paling banyak isolasi mandiri. Kemudian yang parah ngedrop, kerja sama puskesmas dikirim ke rumah sakit," katanya.