REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Instruksi Mendagri (Inmendagri) 3/2021 tentang PPKM mikro dapat menurunkan jumlah kasus virus korona (covid-19) di sejumlah daerah. Komisi II DPR RI mengapresiasi dan meminta seluruh pihak meningkatkan koordinasi serta evaluasi supaya aturan itu berdampak lebih efektif.
"Penurunan angka orang terpapar Covid-19 sudah menurun dari 10ribu ke 6 ribu. Ini bagian dari dampak aturan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu dan harus terus dievaluasi guna meningkatkan kesadaran mencegah virus ini," papar Anggota Komisi II DPR asal Fraksi NasDem Aminurrokhman kepada media, Selasa (16/2).
Ia mengatakan, aturan itu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di tingkat paling bawah, desa dan kelurahan. Namun pemerintah seluruh tingkatan harus terus menggelar evaluasi aturan tersebut.
Tujuannya, kata dia, guna meningkatkan efektifitas Inmendagri tersebut. Kemudian setiap pemangku kebijakan mesti mempererat koordinasi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Pastikan juga sanksinya dijalankan. Tapi sebelumnya seluruh lapisan masyarakat mendapatkan sosialisasi aturan tersebut. Jadi penerapan Inmendagri ini diterapkan secara komprehensif," kata dia.
Menurut dia, Inmendagri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan dan penanggulangan pandemi ini. Untuk itu, target tersebut mesti dikejar dengan kerja secara serius oleh pemerintah hingga tingkat kelurahan dan desa juga masyarakat.
"Bila itu sudah berjalan dengan baik kita harapkan dapat melokalisasi pandemi ini dan memutus mata rantai penyebarannya," kata dia.
Inmendagri ini berbeda dengan inmendagri yang sudah diterbitkan pada PPKM mikro tahap kedua. Seluruh kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM mikro, maka seluruh desa yang ada di dalamnya ditetapkan sebagai wilayah pelaksanaan PPKM Mikro.
Instruksi Mendagri ini juga mengubah aturan work from office (WFO) dan work from home (WFH) menjadi 50%. Sekolah di wilayah PPKM mikro juga tetap berlangsung secara daring.
Lalu, untuk aturan jam operasional mal diatur maksimal pukul 21.00 WIB/Wita tanpa toleransi. Pengunjung di restoran juga masih tetap dibatasi maksimal 50% dari kapasitas dan diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB.
Dana PPKM mikro akan dibiayai oleh APBD Desa. Maka melalui intruksi Mendagri 3/2021 ini kepala daerah tingkat provinsi hingga desa/kelurahan diminta mengelola anggarannya dengan bijak.
Dampak positif pelaksanaan PPKM diungkapkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang menyebut bahwa pekan ini kasus covid-19 di Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan yakni dari 176.000 kasus pada pekan lalu menjadi 161.00 pekan ini.
"Data yang dikeluarkan oleh tim satgas pada posisis kemarin kasus aktif kita telah turun menjadi 161.000 orang," kata Doni.
Penurunan jumlah kasus harian positif Covid-19 di Jawa-Bali mulai terlihat sejak 8 Februari 2021, salah satunya Kota Tangerang Selatan dengan nihil zona merah. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengungkapkan, pengawasan di lingkungan terdekat di masyarakat pada tingkat RT dan RW berjalan baik sampai saat ini.
"Secara data kasus perhari kemarin yang positif aktif ada 388 kasus. Ini sangat jauh menurun dibandingkan 2-3 minggu lalu yang di atas 500 lebih," katanya usai meninjau Kampung Tangguh, di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.