Jumat 19 Feb 2021 20:36 WIB

Polisi Jambi Tangkap Pengeroyok Mahasiswa

Pengeroyokan berawal dari saling adu pandang antara korban dan pelaku.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Jajaran Polsek Jelutung Kota Jambi menangkap empat pelaku pengeroyokan di salah satu tempat hiburan malam di kota itu yang mengakibatkan korbannya terkapar kritis. Kapolsek Jelutung Iptu Aidil Munsaf di Jambi, Jumat mengatakan, keempat pelaku pengeroyokan terhadap korban bernama Helmi tersebut adalah FA (21), WP (30), WM (20) dan DP (21). Keempat pelaku saat ini mendekam di sel tahanan setempat.

Keempat lelaki tersebut terlibat pengeroyokan terhadap korban Helmi di salon dan karoke Dini di Kelurahan Kebun Handil, Kota Jambi pada Ahad (14/2) lalu. Akibat insiden ini korban yang juga seorang mahasiswa kritis dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher.

Baca Juga

Kapolsek menjelaskan kronologisnya berawal dari selisih paham antara korban dan para pelaku. Korban saling memandang ke arah para pelaku yang kemudian tersinggung. Sehingga terjadi selisih paham dan adu mulut antara korban dan pelaku.

"Dari cekcok mulut tersebut mungkin ada yang tersinggung maka terjadilah pengeroyokan," kata kapolsek.

Ia menambahkan, antara korban dan pelaku tidak saling kenal, dan hanya karena salah faham tersebut saja mereka saling berinteraksi.

"Korban dikeroyok dan dipukul dengan menggunakan kayu ke kepala korban. Akibatnya korban dilarikan ke rumah sakit," kata Aidil.

Saat ini keempat pelaku tersebut sudah ditahan di Mapolsek Jelutung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keempat pelaku tersebut dikenakan pasal 170 dengan ancaman kurungan penjara di atas empat tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement