REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penularan Covid-19 masih terjadi di Tanah Air dan salah satu cara untuk menghindarinya adalah menggunakan masker, baik masker bedah sekali pakai maupun masker kain. Kendati demikian, ada ketentuan dan cara penggunaan yang berbeda saat memakai dua masker ini.
Ketua Subbidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Lia G Partakusuma menjelaskan, masker kain memiliki kelebihan menghasilkan limbah medis lebih sedikit. Syaratnya, yaitu masker kain memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) memiliki tiga lapis.
"Jadi, kalau bisa pembuat masker mengikuti standar ini dan masyarakat jangan hanya menggunakan masker satu lapis," ujarnya saat mengisi konferensi virtual BNPB Bertema Hari Peduli Sampah Nasional: Pekan Peduli Limbah Masker Masyarakat, Ahad (21/2).
Untuk pemakaian masker bedah, ia melanjutkan, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menganjurkan masyarakat yang menggunakan masker bedah ditambah dengan masker kain. Ia mengakui, jika menggunakan masker rangkap ini membuat pemakainya lebih susah untuk bicara.
Namun, ini bisa jadi upaya maksimal menghindari virus. Setelah menggunakannya, dia melanjutkan, masker bedah bisa disemprot disinfektan dan diletakkan dalam plastik atau kertas tertutup kemudian digunting sebelum akhirnya dibuang ke tempat sampah yang tertutup.
Ia menambahkan, ini penting dilakukan karena tidak menutup kemungkinan droplet menempel di masker dan tidak langsung mati. Sebab, Lia mengungkap penelitian menyatakan virus bisa ada di permukaan benda tiga hingga empat hari.
Selain itu, Lia meminta supaya masyarakat tidak memakai satu masker selama seharian. Bahkan, dia melanjutkan, masyarakat ketika memasuki kendaraan umum bisa memakai masker baru.
Tujuannya supaya tidak menularkan atau tertular virus dari orang-orang yang ditemui di kendaraan umum. "Kemudian ketika menggunakan masker kain atau masker medis yang sudah basah sebaiknya diganti," ujarnya.