REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago prihatin atas turunnya Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) pada 2020. Pangi mengingatkan agar Presiden Joko Widodo serius merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) demi memperbaiki IDI.
"Kita sangat berharap wacana presiden merevisi UU ITE tidak hanya sekadar basa-basi politik semata, bisa segera presiden intervensi, ditindaklanjuti partai politik keinginan presiden di DPR," kata Pangi dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Selasa (23/2).
Pangi menekankan pentingnya negara menghormati hak rakyat untuk menyatakan pandangan dan pikiran pada ruang ekspresi media online maupun media offline. Bahkan Freedom House dijadikan sebagai parameter pemenuhan kebebasan hak sipil dan demokrasi.
"Logikanya revisi UU ITE mestinya juga bisa, kalau ada yang menolak, presiden harusnya bisa mengatasi masalah tersebut, sebab presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang punya legitimasi, kekuasaan dan pengaruh yang cukup kuat dalam desain sistem presidensial Indonesia," ujar Pangi.
Pangi menilai pada era Presiden Jokowi yang terjadi adalah fenomena negara overdosis curiga dengan pikiran-pikiran kebebasan rakyatnya. Kondisi ini dianggapnya serupa dengan sistem otoriter atau sistem yang selalu curiga pada manusia dan kebebasannya. Padahal kalau gunakan sistem demokrasi maka negara yang terus dicurigai dan diawasi ketat oleh manusia dan kebebasannya.
"Syukur presiden sudah siuman sehingga ada niat revisi UU ITE, tapi apakah ini hanya sebatas dagelan politik atau panggung sandiwara belaka?" ucap Pangi.