Jumat 05 Mar 2021 16:42 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel

Korban diketahui masih di bawah umur dan terlibat prostitusi daring.

Red: Teguh Firmansyah
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Jajaran Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang perempuan di sebuah hotel wilayah Kota Kediri. Korban diketahui masih di bawah umur dan terlibat kasus prostitusi daring.

Kepala Polres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo mengemukakan pelaku berinisial RE (23), warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban."Petugas awalnya mendapatkan laporan pada Minggu (28/2) sekitar jam 16.15 WIB ada penemuan jasad di kamar hotel. Petugas datang ke lokasi dan melaksanakan olah TKP," katanya di Kediri, Jumat.

Baca Juga

Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi termasuk meneliti rekaman kamera pengintai. Petugas menemukan bahwa diduga pelaku menggunakan jasa ojek daring. Polisi juga mendapatkan informasi data pengendara ojek daring itu atas nama MF, warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.

Polisi juga menginterogasi pengendara ojek daring itu dan mendapatkan data penumpang yang diduga pelaku. Petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa penumpang itu indekos di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.