Selasa 16 Mar 2021 15:02 WIB

PPP 'Tutup Buku' Soal Wacana Presiden 3 Periode

PPP menegaskan tidak akan membahas wacana presiden tiga periode.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Arsul Sani
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Arsul Sani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta masyarakat menyudahi perdebatan mengenai penambahan periode kepemimpinan Presiden. Arsul menyatakan PPP menjadi partai politik yang tak akan membahasnya.

Arsul yang menjabat Wakil Ketua MPR menekankan wacana Presiden 3 periode bukan menjadi pembahasan MPR. Isu tersebut mulanya dilontarkan mantan Ketua MPR Amien Rais. Kemudian isu itu malah menjadi bola liar yang telah ditepis Arsul di MPR selaku yang berwenang terhadap Amandemen UUD 1945.

Baca Juga

"Dengan penegasan dari jajaran Pimpinan MPR dan Presiden Jokowi sendiri, PPP meminta agar seluruh elemen masyarakat tutup buku terhadap isu yang digelundungkan oleh Amien Rais itu," kata Arsul pada Republika.co.id, Selasa (16/3).

Arsul menyebut wacana Presiden 3 periode didasarkan pada asumsi tanpa bukti valid. Ia mendesak agar mereka yang fokus membahas isu ini agar mengungkapkan faktanya ke publik.

"Isu-isu ini pun jika hendak diangkat seyogianya tidak berbasis su'udzon atau prasangka buruk semata tanpa dimunculkan data baik secara kualitatif maupun kuantitatif," ujar Anggota Komisi III DPR RI itu.

Arsul mengajak publik melepaskan diri dari isu yang tak jelas asal usulnya. Ia menyarankan supaya energi publik diarahkan pada hal-hal positif di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca juga : Sekjen Demokrat Versi KLB Hadir di Raker Komisi V DPR RI

"Lebih baik kita alihkan diskursus yang perlu diangkat ke publik ke arah isu-isu yang produktif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, pemulihan ekonomi dan penanggulangan Covid," ucap Arsul. 

Sebelumnya, Amien Rais mengungkapkan kecurigaan terkait adanya rencana membuat Joko Widodo menjadi presiden selama tiga periode. Hal ini terlihat dari adanya manuver politik untuk mengamankan DPR, DPD, MPR, dan lembaga negara lainnya. 

Ia mengatakan, pengamanan sejumlah lembaga negara membuat langkah pertama untuk membuat Jokowi menjabat selama tiga periode dapat diwujudkan, yakni lewat sidang istimewa MPR. Lewat sidang tersebut, ia mengatakan, bisa ada persetujuan amendemen satu atau dua pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement