Kamis 18 Mar 2021 18:22 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas di Bandung Barat

Penggeledahan dilakukan terkait korupsi pengadaan barang tanggap darurat Covid-19.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Indira Rezkisari
Suasana Gedung KPK, Jakarta. KPK kembali melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kantor dinas di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (18/3).
Foto: Prayogi/Republika.
Suasana Gedung KPK, Jakarta. KPK kembali melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kantor dinas di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kantor dinas di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (18/3). Beberapa kantor dinas yang digeledah, yaitu kantor Dinas Pendidikan, kantor Dinas Sosial, dan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya, sejak Selasa (16/3), KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bandung Barat serta dua rumah pribadi Bupati. Penggeledahan dilakukan dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19.

Baca Juga

"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat, di antaranya Kantor Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan, Kamis (18/3).

Ali melanjutkan, KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan alat bukti yang cukup sehingga menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Namun, penjelasan kasus dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dapat diinformasikan kepada publik.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan telah selesai dilaksanakan oleh KPK pada pukul 17.00 WIB. Beberapa barang yang diduga dokumen telah dibawa dari hasil penggeledahan oleh para penyidik KPK.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat Imam Santoso enggan berkomentar terkait dokumen yang dibawa oleh penyidik KPK. Namun, ia mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap penyidikan yang dilakukan oleh KPK. "No comment, kooperatif menyerahkan dokumen yang diminta," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement