REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video yang diklaim sebagai penangkapan oknum jaksa yang menerima suap terkait sidang protokol kesehatan Rizieq Shihab beredar di YouTube dan Twitter pada Sabtu (20/3).
Di awal video berdurasi sembilan menit 42 detik itu, tampak tayangan yang menyerupai berita operasi tangkap tangan. Kemudian, ada pula cuplikan wawancara dengan seorang narasumber.
Berikut narasi yang disertakan dalam tayangan video itu:
"..terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang habib Rizieq Shihab. Innalillah.. semakin hancur wajah hukum Indonesia.."
Namun pada detik ke-48, tayangan berganti ke wawancara mantan pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Aziz, dalam video itu, menceritakan protes mantan kliennya terkait sidang secara virtual.
Selain di YouTube, narasi suap jaksa penuntut umum terkait sidang protokol kesehatan Rizieq Shihab juga beredar di Twitter dan Facebook. Narasi itu juga menyematkan cuplikan video sebagaimana terdapat di YouTube.
Benarkah ada jaksa penuntut umum yang menerima suap Rp1,5 miliar terkait sidang Rizieq Shihab?