REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal mengutuk aksi teror di Mabes Polri, Rabu (31/3) kemarin. Iqbal mengatakan, aksi teror di Mabes Polri bentuk teror terhadap keamanan negeri.
"Mabes Polri adalah simbol keamanan negeri. Aksi teror di Mabes Polri merupakan bentuk teror terhadap keamanan negeri," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4).
Karena itu, ia meminta Polri menelusuri sampai tuntas penyerangan di Mabes Polri tersebut, mulai dari motif pelaku, siapa saja yang terlibat hingga aktor intelektualnya.
Ia mengatakan, UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah memberikan kewenangan aparat untuk melakukan upaya penanggulangan terorisme di Tanah Air.
"Semua sel-sel terorisme yang masih di Indonesia juga harus ditelusuri untuk mencegah agar mereka tidak lagi melakukan teror," ujarnya.
Sekretaris Fraksi PPP MPR itu juga meminta Pemerintah harus lebih gencar lagi untuk meningkatkan program pencegahan terorisme melalui pendekatan yang persuasif.
Yakni dengan bekerja sama dengan institusi pendidikan untuk memberikan pemahaman tentang saling menghormati, menghargai dan menyayangi kepada sesama manusia agar ke depannya tindakan aksi teror ini tidak terulang kembali.
Baca juga : Teror di Mabes Polri Ancam Kedaulatan Negara
Ia juga menegaskan, agama manapun juga tidak membenarkan perilaku teror. Sehingga aksi teror itu jangan dikaitkan dengan agama tertentu walaupun pelaku teror di Mabes Polri memakai pakaian khas agama tertentu.
"Meski penyerang memakai pakaian khas agama tertentu bukan berarti penyerang mencerminkan kondisi pemeluk agama itu seutuhnya," katanya.