Rabu 14 Apr 2021 12:43 WIB

KKP Lepas Ekspor Produk Perikanan ke 40 Negara

Total produk yang diekspor jumlahnya mencapai 11.637 ton atau senilai Rp 1,012 T.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Warga memberi makan ikan di tempat budi daya ikan nila Sungai Batanghari, Sungai Duren, Muarojambi, Jambi, Ahad (4/4). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas ekspor produk perikanan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia sebagai penanda dimulainya Bulan Mutu Karantina (BMK) 2021.
Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA
Warga memberi makan ikan di tempat budi daya ikan nila Sungai Batanghari, Sungai Duren, Muarojambi, Jambi, Ahad (4/4). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas ekspor produk perikanan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia sebagai penanda dimulainya Bulan Mutu Karantina (BMK) 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas ekspor produk perikanan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia sebagai penanda dimulainya Bulan Mutu Karantina (BMK) 2021. Total produk yang diekspor jumlahnya mencapai 11.637 ton atau senilai Rp 1,012 triliun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan pelepasan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang menjadi pusat kegiatan bertajuk Indonesia Satu Ekspor pada Rabu (14/4) pagi. Pelepasan ini diikuti pelepasan lainnya oleh Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM KHP) di 22 bandara dan 23 pelabuhan laut yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga

Ekspor produk perikanan dilepas ke-40 negara tujuan yang tersebar di Benua Asia, Eropa dan Amerika. Komoditasnya terdiri atas 157 jenis perikanan dengan rincian perikanan hidup, segar, beku, dan produk olahan ikan.

"Saya meyakini kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita memotivasi semangat memajukan sektor kelautan dan perikanan lebih maju lagi,  terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung," ujar Trenggono di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu.

Trenggono meminta jajarannya memfasilitasi para pelaku usaha perikanan agar dapat eksis di pasar dunia, baik dalam pendampingan, sertifikasi, profiling potensi pasar, hingga memperkuat peran sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan pelaku usaha. Sementara untuk pelaku usaha, Trenggono mengimbau menerapkan prinsip sanitasi dan higiene yang baik dalam proses produksi. 

Di samping itu memastikan bahan baku perikanan yang dipakai bukan hasil kegiatan illegal maupun destructive fishing. Dengan demikian produk yang dihasilkan memiliki jaminan mutu sehingga mampu bersaing di pasar global. 

"Seluruh hal yang kita laksanakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional, sekaligus menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih baik," ucap Trenggono. 

Kepala BKIPM KHP Rina mengatakan kegiatan Indonesia Satu Ekspor menggambarkan produksi perikanan Indonesia terus bergerak. Pihaknya juga memastikan terus meningkatkan pelayanan untuk mendorong majunya industri perikanan dalam negeri. 

"Hari ini menggambarkan bahwa produk perikanan terus bergerak dan kami berkomitmen meningkatkan pelayanan," ungkap Rina.

Sementara mengenai BMK 2021, Rina menjelaskan akan dilaksanakan selama dua bulan dan dimulai sejak 14 April hingga 14 Juni 2021, di Kantor BKIPM KHP Pusat dan 47 UPT KIPM di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement