Rabu 14 Apr 2021 19:12 WIB

BPOM Ungkap Kejadian tak Diinginkan Uji Vaksin Nusantara

Sebanyak 71,4 persen relawan vaksin Nusantara mengalami kejadian tidak diinginkan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diklaim DPR telah memberikan izin untuk uji klinis tahap II untuk vaksin Nusantara. BPOM tak mau banyak berkomentar dan meminta publik yang menilai masalah ini.

"Terimakasih infonya, saya forward ke masyarakat. Biar mereka bisa menilai," kata Kepala BPOM Penny K Lukito saat dihubungi Republika, Rabu (14/4).

Baca Juga

Lebih lanjut Penny mengungkap dari data evaluasi uji klinis tahap I bahwa sebanyak 71,4 persen relawan vaksin Nusantara mengalami Kejadian yang Tidak Diinginkan (KTD).

"Sebanyak 20 dari 28 subjek mengalami KTD, meskipun dalam grade 1 dan 2," ujarnya.