Ahad 25 Apr 2021 10:44 WIB

Naik Kereta Jarak Jauh, Perhatikan Ketentuan Ini

Diharapkan masyarakat dapat kembali mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Agus Yulianto
Petugas memeriksa tiket calon penumpang kereta jarak jauh di Stasiun Senen, Jakarta, Ahad (18/4). Adanya larangan pemerintah untuk mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal dan dalam satu pekan terakhir jumlah penumpang di stasiun tersebut berkisar antara 1000-2500 penumpang perhari. Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas memeriksa tiket calon penumpang kereta jarak jauh di Stasiun Senen, Jakarta, Ahad (18/4). Adanya larangan pemerintah untuk mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal dan dalam satu pekan terakhir jumlah penumpang di stasiun tersebut berkisar antara 1000-2500 penumpang perhari. Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI saat ini menerapkan ketentuan baru untuk perjalanan kereta api (KA) jarak jauh. Terdapat perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh dari sebelumnya maksimal tiga hari menjadi sehari sebelum keberangkatan. 

"Perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (24/4). 

Joni menjelaskan, aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Sementara untuk hasil negatif dari pemeriksaan Genose masa berlakunya satu hari sebelum keberangkatan. 

"Dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya," tutur Joni. 

Joni menambahkan, bagi masyarakat yang ingin melengkapi persyaratan menggunakan KA jarak jauh, KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen seharga Rp 85 ribu di 42 stasiun. Selain itu juga pemeriksaan Genose seharga Rp 30 ribu di 44 Stasiun.

Sebanyak 42 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan Rapid test Antigen yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.

Sedangkan 44 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan Genose yaitu, Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jember, Ketapang, Probolinggo, dan Kalisetail.

Selama April 2022, Joni mengatakan rata-rata KAI melayani 16 ribu calon penumpang perhari yang melakukan screening Covid-19 di Stasiun. "Adapun 86 persen diantaranya memilih menggunakan Genose dan memilih Rapid Test Antigen," tutur Joni. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement