Senin 03 May 2021 16:49 WIB

Polisi Korsel Usut Dugaan Selebaran Anti-Korut

Korut mengancam untuk memakai tindakan yang sesuai sebagai tanggapan selebaran

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Pembelot Korut Park Sang-hak menunjukkan leaflet propaganda. Ilustrasi.
Foto: EPA
Pembelot Korut Park Sang-hak menunjukkan leaflet propaganda. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Kepala Polisi Korea Selatan (Korsel) memerintahkan penyelidikan cepat dan menyeluruh terhadap dugaan pengiriman selebaran anti-Pyongyang ke Korea Utara (Korut) pekan lalu. Komisaris Jenderal Kim Chang-yong memberikan perintah kepada Badan Kepolisian Metropolitan Seoul pada Ahad (2/5) waktu setempat.

Hal ini dilakukan beberapa jam setelah Korut mengancam untuk memakai tindakan yang sesuai sebagai tanggapan atas provokasi yang tidak dapat ditoleransi, menyusul selebaran anti-Korut. "Saya meminta Anda untuk secara ketat menangani pengiriman selebaran anti-Korea Utara melalui penyelidikan yang cepat dan menyeluruh," kata Kim seperti dikutip laman Yonhap News Agency, Senin (3/5).

Baca Juga

Park Sang-hak, seorang pembelot vokal Korut yang memimpin Fighters for a Free North Korea, mengeklaim pada Jumat pekan lalu bahwa kelompoknya telah mengirim total 10 balon yang membawa sekitar 500 ribu selebaran, 500 buklet, dan 5.000 uang kertas 1 dolar AS pada dua kesempatan antara 25-29 April. Park merilis video yang mengatakan bahwa selebaran itu dikirim dari provinsi Gyeonggi dan Gangwon.

Jika dikonfirmasi, ini akan menandai pertama kalinya selebaran anti-Pyongyang dikirim melintasi perbatasan, menyusul larangan pemerintah terhadap aktivitas semacam itu pada Maret. Di bawah Undang-Undang Perkembangan Hubungan Antar-Korea yang direvisi, pelanggar akan dikenakan hukuman penjara maksimal tiga tahun atau denda hingga 30 juta won (26.870 dolar AS).

Pejabat polisi mengatakan komisaris jenderal menegur kepolisian karena gagal mengambil tindakan yang tepat terhadap selebaran pada waktu sensitif menjelang KTT 21 Mei Presiden Moon Jae-in dengan Presiden AS Joe Biden di Washington. Tahun lalu, Korut meledakkan kantor penghubung antar-Korea di kota perbatasan Kaesong karena marah atas selebaran serupa.

Polisi mengatakan pihaknya akan menentukan kapan dan di mana video dugaan peluncuran pekan lalu itu direkam, serta jumlah orang yang terlibat. "Jika kami menemukan aktivitas ilegal, kami akan menangani kasus tersebut sesuai hukum," kata seorang pejabat polisi.

Kelompok Park telah terlibat dalam selebaran lebih dari 60 kali sejak Kementerian Unifikasi mulai membuat catatan pada 2010.

sumber : Yonhap
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement