REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar, Supriansa, mendorong agar Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, untuk kooperatif dalam proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Supriansa menyusul mangkirnya Azis dari panggilan KPK.
"Ya saya selalu menyampaikan kepada kawan-kawan media dan termasuk kepada Pak Azis pada saat itu saya juga bertemu dengan beliau saya sampaikan kalau nanti pada akhirnya nanti ada panggilan ke KPK maka ya harus diikuti dan apa yang menjadi undangan yang ada di KPK, kalau dalam rangka penyidikan dalam rangka klarifikasi ya harus ikuti jadi harus taat kepada mekanisme hukum yang berjalan," kata Supriansa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5).
Supriansa mengungkapkan alasan Azis tak penuhi panggilan pertama pada Jumat (7/5) lalu lantaran Azis tengah menghadiri acara lain. Ia memastikan Azis akan hadir pada pemanggilan KPK selanjutnya.
"Kalau nanti pada akhirnya nanti ada panggilan ke KPK maka ya harus diikuti dan apa yang menjadi undangan yang ada di KPK, kalau dalam rangka penyidikan dalam rangka klarifikasi ya harus ikuti jadi harus taat kepada mekanisme hukum yang berjalan," jelasnya.
Selain kooperatif terhadap proses hukum, Supriansa juga meminta agar Azis juga kooperatif menjalankan tugasnya di kedewanan. "Saya kira beliau juga bisa kooperatif dalam menjalankan tugas-tugas beliau di kedewanan, karena status hukum beliau kan belum, beliau kemarin kan dipanggil sebagai saksi kan, jadi saya rasa Pak Azis bisa hadir (pemanggilan KPK selanjutnya)," tuturnya.
Ia meminta semua pihak mendoakan Azis. Ia juga menegaskan, Bakumham akan selalu memberikan pendampingan hukum kepada kader Golkar yang membutuhkan bantuan.
"Kalau ada kader yang bermasalah secara hukum lalu dia tidak butuh bantuan Bakumham, dia tidak ada masalah, tetapi kalau ada ya kita melakukan pendampingan secara gratis," ucapnya.