Selasa 01 Jun 2021 08:35 WIB

Dituduh Gelapkan Donasi untuk Palestina, UAH: Keterlaluan!

UAH akan melaporkan penuduh ke polisi.

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan bersama Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Ustaz Adi Hidayat dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun (dari kiri ke kanan) saat penyerahan donasi untuk Palestina di Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan bersama Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Ustaz Adi Hidayat dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun (dari kiri ke kanan) saat penyerahan donasi untuk Palestina di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ustadz Adi Hidayat (UAH) mengatakan fitnah yang dituju padanya terkait aksi penggalangan donasi untuk Palestina sebesar Rp 30,88 miliar sudah keterlaluan. Sebab, sudah ada akun yang menyatakan masalah ini berasal dari pihak istana.

“Ini sudah keterlaluan. Ada akun suara istana seakan-akan orang-orang persepsinya dari istana. Padahal kita cek kembali ke istana pun mengatakan tidak ada kaitannya, sama sekali tidak ada hubungan,” kata UAH dalam akun Youtube resminya, Adi Hidayat Official.

Selain itu, ada pula konten-konten yang membenturkan pihaknya dengan pemeluk agama lain. UAH menyebut tindakan ini sudah berbahaya.

“Mereka bukan hanya menebarkan informasi keliru tapi informasi itu berpotensi membenturkan berbagai pihak, bahkan menimbulkan fitnah. Baik yang ditujukan secara langsung dalam gambar, narasi, atau framing berita tertentu,” ucap dia.

 
Sekali lagi tolong jangan siapkan materai karena saya sudah punya banyak. - UAH

UAH juga menegaskan pelaporan akun-akun tertentu yang memfitnahnya bukan rencana. Namun, hal tersebut tengah ia siapkan saat ini bagaimana delik hukum yang sesuai dengan akun-akun tersebut.

Pihaknya sedang memantau dan mengaku sudah ditemukan jejak-jejak digital akun-akun tersebut di masa lalu. Dalam menangani masalah ini, UAH mengaku sudah menyusun tim profesional yang terdiri dari tim riset dan IT. Jadi, bagi siapa pun yang iseng atau dengan niat sengaja menjatuhkan akan diusut tuntas.

Dia yakin pihak kepolisian akan sangat profesional dalam mengusut tuntas masalah ini sehingga masalah ini bisa diuji di pengadilan. “Sekali lagi tolong jangan siapkan materai karena saya sudah punya banyak. Ini harus kita uji dengan baik sehingga proses hukumnya jelas, mendapatkan keadilan, dan pada akhirnya hal-hal semacam ini bisa hilang dari Indonesia,” tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement