Rabu 02 Jun 2021 21:49 WIB

Pahala Memberikan Pinjaman

Pinjami saudara kita yang membutuhkan keperluan halal.

Pahala Memberikan Pinjaman. Foto: Pinjaman (Ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pahala Memberikan Pinjaman. Foto: Pinjaman (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syekh Abdullah Al Ju'aitsan yang menulis dalam bukunya berjudul Meneladani Nabi dalam Sehari menasihati, agar kita jangan ragu-ragu memberikan pinjaman kepada saudara kita yang membutuhkan. Karena, saat ini banyak orang yang ragu-ragu untuk meminjaminya saudaranya hingga akhirnya mereka memilih meminjam ke renternir.

"Pinjamilah saudaramu yang membutuhkan harta untuk keperluan yang halal. Niscaya itu akan mendatangkan pahala untukmu," tulis Syekh Abdullah.

Baca Juga

Hal ini, menurut Syekh Abdullah, berdasarkan hadits Nabi Muhammad yang berbunyi.

"Pahala as-salaf (pinjaman) itu senilai dengan setengah pahala sedekah." (HR Imam Ahmad)

Syekh Abdullah menjelaskan, as salaf adalah pinjaman sukarela yang tidak terdapat tambahan manfaat (keuntungan) bagi pemberi pinjaman selain pahala dan rasa terima kasih. Menurut Syekh Abdullah, as-salaf itu berpahala setengah sedekah. Maka itu, jika kita meminjami seseorang Rp 100 ribu maka seolah-olah kita bersedekah kepadanya Rp 50 ribu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement