REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sekaligus dilakukan guna menyambut tahun politik di 2024 mendatang. "Terlalu jauh jika mengkaitkan pelaksanaan TWK bagi seluruh pegawai tetap maupun tidak tetap KPK ini dengan konstestasi politik 2024," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (7/6).
Dia mengklaim independensi menjadi hal mutlak yang harus dimiliki oleh lembaga penegak hukum dalam upaya penegakan dan pelaksanaan undang-undang (UU). Ali mengatakan, KPK juga melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan dan koridor hukum dan tidak dengan melanggar konstitusi.
"Dan hingga saat ini independensi itu masih menjadi prinsip kerja kami sebagaimana amanat UU KPK," kata Ali lagi.
Dia mengatakan, KPK akan bergerak tegak lurus pada jalurnya sebagai penegak hukum. Dia melanjutkan, penanganan perkara juga dilakukan dengan tidak melihat latar belakang politik dan sosial pelakunya namun berdasarkan adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan hukum.