Selasa 08 Jun 2021 00:46 WIB

KPK Bantah TWK Berhubungan dengan 2024

KPK tegaskan tetap independen bekerja sesuai amanat undang-undang.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Indira Rezkisari
Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-IPB melakukan aksi kreatif damai di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/6). Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap 75 pegawai yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sekaligus pelabelan tanda merah dan pemecatan kepada 51 pegawai KPK dalam proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara.Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-IPB melakukan aksi kreatif damai di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/6). Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap 75 pegawai yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sekaligus pelabelan tanda merah dan pemecatan kepada 51 pegawai KPK dalam proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara.Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sekaligus dilakukan guna menyambut tahun politik di 2024 mendatang. "Terlalu jauh jika mengkaitkan pelaksanaan TWK bagi seluruh pegawai tetap maupun tidak tetap KPK ini dengan konstestasi politik 2024," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (7/6).

Dia mengklaim independensi menjadi hal mutlak yang harus dimiliki oleh lembaga penegak hukum dalam upaya penegakan dan pelaksanaan undang-undang (UU). Ali mengatakan, KPK juga melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan dan koridor hukum dan tidak dengan melanggar konstitusi.

Baca Juga

"Dan hingga saat ini independensi itu masih menjadi prinsip kerja kami sebagaimana amanat UU KPK," kata Ali lagi.

Dia mengatakan, KPK akan bergerak tegak lurus pada jalurnya sebagai penegak hukum. Dia melanjutkan, penanganan perkara juga dilakukan dengan tidak melihat latar belakang politik dan sosial pelakunya namun berdasarkan adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan hukum.