Selasa 08 Jun 2021 00:06 WIB

Polemik TWK tak Berfokus Hanya pada 75 Pegawai

Pengabdian 75 pegawai KPK seakan tidak dihargai negara.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Indira Rezkisari
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (non aktif) Giri Suprapdiono
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (non aktif) Giri Suprapdiono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, menegaskan bahwa polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak berpaku pada 75 pegawai tidak memenuhi syarat (TMS). Dia mengatakan, persoalan itu juga menyangkut pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dia mengatakan, dia ntara 75 pegawai itu adalah 31 orang berasal dari direktorat penindakan dimana total seluruh sumber daya dalam divisi tersebut berjumlah sekitar 150 penyidik. Lanjutnya, artinya sekitar 20 persen tenaga penyidik juga penindakan itu diberhentikan karena TWK.

Baca Juga

"Dari sisi kualias, di antara yang 31 itu, sembilan orang kasatgas yang kualitasnya bukan kaleng-kaleng lagi. Kasatgas yang memegang rekor OTT di KPK, jadi ini bukan sekerdar kuantitas tapi kualitas mereka yang sudah tidak diragukan lagi," kata Giri dalam sebuah webinar, Senin (7/6).

Dia menilai bahwa Surat Keputusan (SK) terkait hasil assesment TWK juga merupakan hal yang dibuat secara mencurigakan karena dibuat secara tergesa-gesa. Dia mengatakan, TWK dibuat agar pegawai yang berintegrasi pada pemeberantasan korupsi melepaskan tugas dan tanggung jawab mereka.

Lebih jauh, Giri juga menilai kalau perjuangan 75 pegawai itu seperti tidak dihargai. Dia melanjutkan, hal tersebut menyusul label merah yang disematkan kepada puluhan pegawai yang tidak lolos TWK dimaksud.

"Belasan tahun kami berjuang tapi saat ini berwarna merah dan dinilai tidak bisa dibina. Koruptor masih bisa dibina, BNPT menitipkan sekian eks teroris untuk dibina, pengguna narkoba juga bisa direhabilitasi tapi 51 orang tidak bisa dibina. Apakah kami lebih buruk dibandingkan mereka?" katanya.

Seperti diketahui, TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK itu sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan tes tersebut.

Pada akhirnya, sebanyak 1271 pegawai KPK tetap dilantik sebagai ASN pada Selasa (1/6) lalu. Pelantikan dilakukan di tengah desakan dari pegawai lembaga anti rasuah tersebut untuk penunda peresmian alih status pegawai yang dimaksud.

Lebih dari 600 pegawai berstatus MS meminta pelantikan dilakukan hingga ada penyelesaian atas polemik 75 pegawai TMS. Sebagian besar pegawai MS itu menilai bahwa pemberhentian 75 pegawai tersebut bertentangan dengan keputusan MK dan perintah Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement