REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Abu Al-Ash adalah menantu Rasulullah, saudagar kaya asal Makkah itu menikahi anak Nabi yang bernama Sayyidah Zainab. Saat menikahi Sayyidah Zainab, Abu Al-Ash masih belum memeluk Islam hingga akhirnya perjalanan ‘terjal’ membawanya merengkuh hidayah Allah SWT.
Dalam buku Ensiklopedia Wanita Alquran karya Imad Al-Hilali dijelaskan, pada saat perang Badar sayangnya Abu Al-Ash justru bergabung ke dalam deretan kaum musyrikin. Saat perang usai dan umat Islam memenangkan perang Badar, Abu Al-Ash pun dijadikan tawanan perang.
Untuk membebaskan para tawanan, termasuk Abu Al-Ash, kamu Quraisy mengirimkan sejumlah tebusan. Termasuk yang mengirimkan adalah Sayyidah Zainab. Kala itu, Sayyidah Zainab mengirim sebuah kalung yang diwarisinya dari san ibunda yakni Sayyidah Khadijah.
Melihat kalung tersebut, Rasulullah SAW langsung terngat bahwa kalung itu adalah kalung putrinya yang berasal dari mendiang istri tercinta Nabi. Maka melihat kalung tersebut hati Rasulullah SAW luluh dan berpesan kepada para sahabat: “Jika kalian mau membebaskan tawanan Zinab dan mengembalikan hartanya maka lakukanlah,”.
Abu Al-Ash pun dibebaskan dan dikembalikan ke Makkah dengan catatan dia harus mengirimkan Sayyidah Zainab ke Madinah. Hal itu pun dipenuhi. Kemudian dalam kegiatan dagangnya sehari-hari, Abu Al-Ash di suatu ketika tertangkap oleh kaum Mukminin. Penangkapan itu berlangsung pada akhir tahun keenam Hijriyah. Ia pun dibawa ke Madinah.
Namun Abu Al-Ash berhasil melarikan diri ke rumah istrinya Sayyidah Zainab dan mendapat perlindungan darinya. Sampai pada bulan Muharram tahun ke-7 Hijriyah, dirinya menyatakan mantap memeluk Islam. Abu Al-Ash pun terus dalam keadaan Islam sampai maut menghampirinya.