Rabu 16 Jun 2021 04:18 WIB

BKN: Informasi Proses TWK Pegawai KPK Rahasia Negara

Ada permohonan agar KPK membuka hasil TWK tersebut kepada publik.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (kiri)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan informasi mengenai proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi rahasia negara. Hal tersebut disampaikan Bima menyusul adanya sejumlah usulan terkait polemik pelaksanaan TWK pegawai komisi antirasuah.

"Informasinya menjadi rahasia negara," ujar Bima melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (15/6).

Baca Juga

Usulan pertama, yakni agar BKN menjelaskan proses pelaksanaan TWK pegawai KPK kepada pihak-pihak yang mempersoalkan TWK tersebut. Usulan lainnya, yakni agar BKN mempersilakan Ombudsman RI melakukan audit terhadap proses pelaksanaan TWK pegawai KPK itu.

Menurut Bima, informasi mengenai proses pelaksanaan TWK tersebut hanya bisa dibuka oleh pengadilan. "Hanya bisa dibuka oleh pengadilan," katanya.

Adapun, pembicaraan terkait TWK pegawai KPK masih terus bergulir hingga saat ini. Yang teranyar, muncul permohonan agar KPK membuka hasil TWK tersebut kepada publik. Terkait permohonan tersebut, KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan BKN.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement