REPUBLIKA.CO.ID, Israel tak henti-hentinya menggusur dan membongkar rumah warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem. Penggusuran dilakukan atas berbagai alasan, salah satunya karena rumah dianggap ilegal. Berikut sejumlah penggusuran dan pemukiman paksa dalam catatan Republika.co.id dari awal Juni 2021
1. Pasukan Israel pada Senin (7/6) menghancurkan puluhan rumah Palestina di Tepi Barat di wilayah al-Muarrajat, timur Ramallah.
2. Israel Senin (7/6) mengeluarkan perintah pembongkaran untuk puluhan keluarga Palestina di pinggiran Al-Bustan, di lingkungan Silwan Yerusalem Timur yang diduduki. Keluarga Palestina itu diminta untuk meninggalkan rumah mereka hingga 21 hari setelah menerima surat perintah pembongkaran.
3. Kantor berita Wafa seperti dilansir Middle East Monitor, Rabu (2/6) melaporkan otoritas pendudukan Israel mengeluarkan perintah untuk menghancurkan 10 rumah warga Palestina di desa Ni'lin dan Deir Qaddis yang terletak di barat Tepi Barat kota Ramallah.
4. Israel mulai membangun unit pemukiman ilegal yang baru di dekat Kota Ramallah. Pada Selasa (1/6), para menteri Israel meletakkan batu fondasi pertama. Rencananya, sebanyak 350 unit rumah baru akan dibangun di pemukiman Beit El dekat kota Ramallah di Tepi Barat/
5. Kantor berita Palestina Wafa melaporkan, Selasa (1/6), buldoser Israel memperluas Havat Talia dengan meratakan tanah di Khirbet Umm Al-Khawas di Masafer Yatta yang didiami pemukim Palestina.