Selasa 22 Jun 2021 03:26 WIB

PDIP: Subjek Tiga Periodenya Saja Sudah tidak Mau

PDIP hanya ingin melakukan amandemen terbatas tentang haluan negara. 

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, menegaskan, pihaknya akan terus menolak pembahasan amandemen pasal 3 UUD 1945, tentang masa jabatan Presiden. PDIP, kata dia, hanya akan fokus pada amandemen terbatas.

"Dalam hal ini kami dari partai (PDIP) tempat bernaung pak Jokowi sendiri tidak menginginkan konstitusi diubah untuk kepentingan seseorang. Saya sudah beri keterangan," ujar dia kepada Republika, Senin (21/6).

Dia menambahkan, jika hal itu benar-benar terjadi, tentu sangat tidak baik bagi kelangsungan yang ada. Khususnya, ketika amandemen dilakukan hanya untuk kepentingan perorangan. "Subjeknya saja, dalam hal ini pak Jokowi sudah tidak mau," katanya.

PDIP, kata dia, hanya ingin melakukan amandemen terbatas tentang haluan negara dan haluan perencanaan pembangunan nasional. "Kalo dari gagasan PDIP jelas sekali amandemen terbatas," katanya.

Cara itu, kata dia, tidak akan melebar kemana-mana. Apalagi, menambah ayat di pasa 3 UUD 1945 soal agenda tiga periode.

"Kalau ada agenda itu (tiga periode) secara tegas PDIP menarik diri dari agenda tersebut, apalagi gagasan masa jabatan ditambah tiga periode," kata Ahmad. Dia menambahkan, gagasan itu sangat jauh dari sikap politik PDIP dan semua pihak di MPR.

Membahas isu tiga periode, kata Ahmad, mengutip pernyataan Jokowi, hanya dipandang sebagai satire. Mulai dari pihak yang ingin cari muka, mau menampar muka Jokowi dan mau menjerumuskan Jokowi.

Seperti diketahui, dalam acara di Kantor Sekretariat Nasional Komunitas Jok-Pro 2024 di Jakarta, muncul kembali pembahasan yang dianggap melanggar konstitusi. Pasalnya, komunitas itu dibentuk atas dasar dukungan terhadap Jokowi-Prabowo untuk maju ke Pilpres 2024.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement