Rabu 23 Jun 2021 21:51 WIB

5 Cara Hindari Investasi Kripto Ilegal Menurut OJK   

OJK menyarankan cara aman berinvestasi dengan kripto

Rep: Novita Intan / Red: Nashih Nashrullah
OJK menyarankan cara aman berinvestasi dengan kripto. Uang kripto (ilustrasi)
Foto: pixabay
OJK menyarankan cara aman berinvestasi dengan kripto. Uang kripto (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Mulai akhir 2020 hingga awal 2021, investasi aset kripto menjadi buah bibir masyarakat. Investasi ini memiliki keuntungan yang cukup menggiurkan seperti penawaran bunga rendah hingga sistem multi level marketing (MLM).

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing, mengatakan antusiasme masyarakat tidak dilengkapi dengan pengetahuan dan wawasan yang mumpuni. Tak sedikit masyarakat yang akhirnya rugi besar karena tergiur iming-iming keuntungan yang menggiurkan dari investasi kripto bodong. 

Baca Juga

“Kami telah membekukan kegiatan dari 62 entitas aset kripto ilegal. Modus yang digunakan investasi kripto bodong tersebut beragam, ada yang menawarkan bunga per hari, per pekan, hingga membuat sistem multilevel marketing (MLM) seperti piramida, sehingga semakin banyak orang yang diajak, semakin besar pula keuntungan yang akan didapatkan,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Rabu (23/6). 

Lantas, bagaimana caranya menghindari investasi kripto bodong? Terdapat lima langkah yaitu sebagai berikut: 

1. Berinvestasilah pada platform yang terdaftar Bappebti

Pemerintah telah melegalkan aset kripto sebagai komoditas aset investasi. Perdagangannya diatur oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Pada awal 2021, Bappebti telah menetapkan 13 perusahaan calon pedagang fisik aset kripto, salah satu di antaranya Zipmex. 

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk memulai investasi aset kripto, Anda disarankan untuk mencari tahu nama perusahaan itu di dalam daftar Bappebti tersebut.  

“Jangan membeli aset atau berinvestasi di perusahaan yang tidak terdaftar Bappebti. Sebab, akan besar kemungkinan dana Anda lenyap atau mungkin disalahgunakan,” ucap Tongam.

2. Pilih aset kripto yang tepat

Sama seperti jenis investasi lainnya, Anda harus mengetahui seluk-beluk sebuah aset sebelum memutuskan berinvestasi. Sebelum memilih aset kripto, cari tahu terlebih dahulu fungsi dan tujuan pembuatannya. Setiap aset kripto pasti memiliki kegunaan (utility) yang bertujuan untuk mengatasi masalah yang ada.

Cari tahu apa tujuan aset kripto tersebut, bagaimana caranya bekerja, dan seperti apa mekanisme dalam blockchain-nya. Anda juga disarankan mencari tahu siapa pembuat aset kripto tersebut dan bagaimana rekam jejak mereka pada masa lalu bidang blockchain. Seluruh informasi ini bisa Anda dapatkan dalam whitepaper yang dapat diunduh secara bebas internet. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement