REPUBLIKA.CO.ID, HARRISBURG -- Aktor Amerika Serikat Bill Cosby (83 tahun) dibebaskan dari penjara pada Rabu (30/6) setelah Mahkamah Agung Pennsylvania membatalkan hukuman penyerangan seksualnya pada tahun 2018. Komedian tersebut sebelumnya dihukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap Andrea Constand di rumahnya pada tahun 2004 dan sudah menjalani hukuman tiga tahun. Dalam putusannya, Mahkamah Agung Pennsylvania mengatakan perjanjian non-penuntutan dengan mantan jaksa wilayah mencegah Cosby menghadapi dakwaan.
Pengadilan mengatakan Cosby memberikan deposisi tersumpah dalam kasus perdata terpisah di mana dia membuat pernyataan memberatkan tanpa perlindungan hak Amandemen Kelimanya. Jaksa Wilayah Kevin Steele melanggar ketentuan perjanjian ketika dia menangkap Cosby pada tahun 2015. Tiga tahun kemudian, Cosby dihukum atas tiga tuduhan penyerangan tidak senonoh dan dijatuhi hukuman penjara negara.
Pada tahun 2005, Jaksa Tertinggi di Montgomery County Bruce Castor merasa sulit untuk menuntut Cosby tanpa bukti forensik yang kuat dan kesaksian dari penuduh lain tidak dapat diterima. “Mengingat keadaan ini, keputusan selanjutnya untuk menuntut Cosby melanggar hak proses hukum Cosby,” tulis para hakim.
Hanya ada satu solusi untuk mengembalikan Cosby ke status quo ante, yakni dengan membebaskannya dari tuntutan apa pun. “Kami tidak membantah bahwa pemulihan ini berat dan jarang terjadi. Tapi itu dibenarkan di sini,” ujar mereka.
Dalam sebuah pernyataan, Constand dan tim hukumnya mengatakan keputusan pengadilan tidak hanya mengecewakan tapi memprihatinkan. Sebab, ini dapat menghalangi mereka yang mencari keadilan dalam sistem peradilan pidana.
“Sekali lagi, kami tetap berterima kasih kepada para wanita yang datang untuk menceritakan kisah mereka, kepada Jaksa Wilayah Kevin Steele dan jaksa hebat yang mencapai di persidangan, terlepas dari hasil akhir. Kami mendesak semua korban agar suara mereka didengar,” kata pernyataan itu.
Pada Rabu Malam, Cosby merayakan pembebasan itu. Dia mengaku tidak pernah mengubah cerita dan fakta kejadian. “Terima kasih kepada semua penggemar, pendukung, dan teman-teman saya yang berdiri di samping saya melalui cobaan ini. Terima kasih khusus kepada Mahkamah Agung Pennsylvania karena menegakkan supremasi hukum,” kata Cosby, dilansir CBS News, Kamis (1/7).
Sebelumnya Pengacara Cosby Jennifer Bonjean mengatakan Cosby menjabat sebagai mentor bagi narapidana di balik jeruji besi dan mengatakan pengadilan menunjukkan mereka "kebal terhadap pengadilan opini publik". Dalam sebuah pernyataan, Steele mengatakan Cosby dibebaskan karena masalah prosedural yang tidak relevan dengan fakta kejahatan.
“Keputusan mayoritas oleh Mahkamah Agung Pennsylvania memerintahkan pembebasan William H. Cosby Jr. dari penjara negara bagian. Saya ingin memuji korban Cosby, Andrea Constand atas keberaniannya untuk maju dan tetap tabah selama cobaan panjang ini. Saya berharap keputusan ini tidak akan mengurangi pemberitaan pelecehan seksual dan penyerangan oleh korban,” ucap dia.
Phylicia Rashad yang berperan sebagai istri Cosby dalam acara The Cosby Show, merayakan momen ini pada Rabu. “AKHIRNYA!!!! Sebuah kesalahan yang mengerikan sedang diluruskan, kesalahan keadilan telah diperbaiki,” ujar dia.