Kamis 01 Jul 2021 22:58 WIB

Tiga Strategi Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Covid-19

Pemerintah sudah memasang target tes per hari yang harus dikejar selama PPKM Darurat.

Tiga Strategi Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Tiga Strategi Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menggunakan tiga strategi untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19 dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali. Tiga strategi itu, yakni pertama, menekankan perubahan perilaku dengan PPKM darurat, termasuk di dalamnya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak (3M).

Selanjutnya, melakukan deteksi dengan menjalankan testing, tracing, treatment (3T). Ketiga, mempercepat vaksinasi Covid-19.

Baca Juga

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan meningkatkan testing dan tracing tiga sampai empat kali lipat dari yang sekarang, seperti negara lain yang sedang mengalami kenaikan kasus aktif Covid-19. Jadi testing yang sebelumnya 100 ribu per hari naik menjadi 400 ribu hingga 500 ribu per hari.

"Kami sudah memberikan panduan sesuai dengan standar WHO," ujar Budi dalam keterangan pers secara daring di Jakarta, Kamis (1/7).

Ia mengatakan jika positivity rate kurang dari lima persen, maka hanya satu per 1.000 populasi per minggu yang dilakukan testing. Kalau positivity rate 5 hingga kurang dari 15 persen, maka rasio tes minimal 5 per 1.000 populasi per minggu.

Untuk yang positivity rate 15 persen hingga kurang dari 25 persen maka testing menjadi 10 per 1.000 penduduk per minggu. Sedangkan yang positivity rate 25 persen atau lebih maka testing akan dilakukan 15 per 1.000 penduduk per minggu.

Peningkatan jumlah testing harus tetap mengikuti strategi tes yang benar, yakni untuk prioritas penemuan kasus suspek dan kontak erat dari kasus terkonfirmasi. Seluruh kontak erat dengan orang yang terkena Covid-19 harus dites dan dikarantina.

Budi menegaskan skrining untuk orang tidak bergejala dan bukan kontak erat bukanlah kegiatan prioritas strategi tes yang dijalankan pemerintah. Sedangkan rapid diagnostic test (RDT) antigen hanya digunakan sebagai alat diagnosis dalam kondisi keterbatasan sumber daya.

"Jadi banyak daerah atau klaster yang sudah tinggi positivity rate, kita naikkan testing 15 per 1.000 penduduk per minggu. Prioritas tesing diperbaiki untuk testing epidemiologis, bukan testing skrining. Jadi benar-benar kita kejar suspek dan kontak erat dengan pasien Covid-19, bukan untuk skrining hendak bepergian," ujar dia.

Pemerintah memperketat karantina bagi semua orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 agar dapat mengantisipasi penularan. Pemerintah sudah memasang target tes per hari yang harus dikejar di lokasi PPKM Darurat Jawa dan Bali.

Ia mengatakan daerah yang tingkat hunian rumah sakit tinggi ada intervensi cepat dengan memilah pasien yang bisa dirawat di rumah sakit. Masyarakat diminta tidak panik jika tidak mengalami sesak nafas, saturasi oksigen masih di atas 95 persen, dan tidak memiliki komorbid.

Mereka lebih baik menjalani isolasi mandiri di rumah atau tempat isolasi terpusat, seperti Wisma Atlet. "Karena kalau masuk rumah sakit malah akan terekspos virus tinggi. Biarkan rumah sakit untuk merawat pasien yang bergejala sedang hingga berat," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement