Selasa 06 Jul 2021 22:32 WIB

Upaya Erick Perbanyak Produksi Ivermectin Diapresiasi 

Erick Thohir perbanyak produksi Ivermectin hingga 13,8 juta tablet

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri BUMN Erick Thohir mengecek ketersediaan Ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin (5/7).
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengecek ketersediaan Ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Upaya Menteri BUMN Erick Thohir memperbanyak produksi Ivermectin dari 4,5 juta tablet menjadi 13,8 juta tablet per bulan diapresiasi.

Direktur Eksekutif Indeks 98, Wahab Talaohu, mengatakan Ivermectin merupakan salah satu solusi yang dapat dioptimalkan saat ini. 

Baca Juga

"Pada satu sisi, ini adalah obat generik sehingga terjangkau dan di lain sisi juga sudah mendapat rekomendasi uji klinik dari BPPOM," ujar Wahab dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Selasa (6/7). 

Menurut Wahab, obat dan suplemen untuk menangkal Covid-19 yang saat ini beredar di pasaran tergolong cukup mahal sehingga memberatkan secara ekonomi. Wahab menilai kehadiran Ivermectin dapat menjadi alternatif utama karena harganya yang terjangkau dan terbukti ampuh meredam covid-19. 

Wahab mendukung penuh upaya Erick dan menyebutnya sebagai sebuah langkah terobosan agar obat dan vaksin yang berkaitan dengan Covid-19 tidak sepenuhnya dikuasai swasta. 

"Ini bukti negara hadir. Jangan sampai obat dan vaksin Covid-19 dikuasai swasta. Maka dari itu, Menteri Erick jangan gentar pada pihak-pihak yang sinis pada Ivermectin. Justru ini terobosan untuk menghadirkan obat dan vaksi yang murah dan terjangkau bagi masyarakat," kata Wahab. 

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan PT Indofarma (Persero) Tbk atau INAF akan memproduksi Ivermectin sebanyak 13,8 juta tablet per bulannya. Saat ini emiten masih memproduksi obat anti-parasit itu dengan kapasitas 4,5 juta tablet per bulan. Produksi 13,8 juta tablet dilakukan hingga Agustus 2021 mendatang. 

Selain itu, Erick telah memerintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.  

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement