Kamis 08 Jul 2021 19:43 WIB

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Nia Ramadhani-Ardi Bakrie 

Nia dan Ardi mengaku sudah empat atau lima bulan terakhir menggunakan sabu.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu. Polisi kini memburu pengedar yang memasok sabu untuk mereka. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Nia dan Ardi secara intensif. Tapi, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan. 

"Kami belum percaya, kami akan telusuri terus dari mana (sabunya), bagaimana sindikasi (bandarnya), dan beberapa lama (dia membeli sabu ke pengedar itu)," kata Hengki saat rilis kasus Nia-Ardi di Mapolres Jakpus, Kamis (8/7). 

Kendati pihaknya sedang fokus membantu penanganan pandemi Covid-19, Hengki memastikan, tim khusus narkoba bakal memburu pemasok narkoba untuk Nia. "Sekali lagi kami tegaskan penyelidikan belum selesai. Kita akan kembangkan lagi," ucapnya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan, Nia dan Ardi mengaku, sudah empat atau lima bulan terakhir menggunakan sabu. Alasannya, karena tekanan pandemi dan tekanan pekerjaan. 

"Kalau penyampaian awal, memang di masa pandemi dia menggunakan (sabu), apalagi pasangan suami istri, dan juga tekanan kerja yang banyak. Dan itu alasan-alasan klasik," kata Yusri dalam kesempatan sama. 

Lantaran keduanya sudah lama menggunakan sabu, lanjut Yusri, aparat akan memburu pemasok narkobanya. Untuk sementara, bandar sabu ini diduga juga jadi pemasok untuk publik figur atau artis lainnya.  

Pengungkapan kasus narkotika ini berawal dengan ditangkapnya pria berinisial ZN (42 tahun), yang merupakan sopir pribadi Nia, di suatu tempat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7). Dari tangan ZN, aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan satu klip sabu.  

Saat diinterogasi, ZN mengakui sabu tersebut milik Nia. Selanjutnya, penyidik mendatangi kediaman Nia di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu pukul 15.00 WIB.  

Di sana aparat menangkap Nia Ramadhani. Ditemukan pula bong alias alat hisap sabu milik Nia. Aparat langsung menginterogasi Nia. Dia pun mengakui dengan jujur bahwa menggunakan sabu bareng suaminya, Ardi Bakrie.  

Tapi, ketika itu, Ardi Bakrie sedang tidak berada di kediamannya. Alhasil, kata Yusri, hanya Nia dan sopirnya yang digelandang ke Mapolres Jakpus.  

Sesampainya di Mapolres, Nia menelepon suaminya yang merupakan anak konglomerat Abu Rizal Bakrie itu. Nia menyampaikan, semua hal yang telah dia akui kepada penyidik.  

"Malam hari atau setelah Isya jam 20.00 WIB saudara AAB (Ardi Bakrie) datang ke Polres Metro Jakpus untuk menyerahkan diri," kata Yusri.  

Baik Nia, Ardi, dan sopirnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing dijerat Pasal 127 di UU No 35 tentang Narkotika tahun 2009. Ancaman maksimalnya empat tahun penjara.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement