Selasa 13 Jul 2021 22:53 WIB

Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Masa PPKM Darurat

Jubir Satgas mengatakan pemerintah membuka opsi memperpanjangan PPKM darurat

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: BNPB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan pemerintah membuka opsi penambahan waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (13/7).

Baca Juga

Pemerintah menerapkan PPKM Darurat di provinsi-provinsi di pulau Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Pemerintah juga menambah 15 kabupaten/kota lain yang harus menerapkan PPKM Darurat pada 12-20 Juli 2021 yaitu Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram, dan Kota Medan.

"Pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM Darurat ke luar Pulau Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri No 20/2021," jelas Wiku.

Wiku menyebut pemerintah masih terus melakukan testing, tracing maupun vaksinasi. "Pemerintah pusat telah instruksikan masing-masing pemerintah daerah untuk melakukan PPKM darurat maupun PPKM diperketat yang berjalan selaras dengan pengendalian di hulu yakni PPKM mikro," kata Wiku.

Target testing per hari disesuaikan dengan kondisi daerah sedangkan tracing dilakukan terhadap lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi ditambah melakukan himbauan pelaksanaan karantina dan isolasi serta perawatan pasien sesuai tingkat keparahan gejala. Berdasarkan data satgas Covid-19, pada hari ini terjadi penambahan 47.899 kasus baru sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020 adalah 2.615.529 kasus. 

Jumlah kasus aktif saat ini adalah 407.709 kasus. Selanjutnya ada penambahan 20.123 orang yang sembuh dari Covid-19 sehingga jumlah total pasien yang sembuh adalah 2.139.601 orang. Sementara 864 orang meninggal dunia karena Covid-19 pada hari ini yang menyebabkan total kematian karena Covid-19 di Indonesia menjadi 68.219 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement