REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro meminta maaf kepada masyarakat, khususnya korban kekerasan di salah satu kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, saat anggotanya melakukan penertiban.
Satpol PP mendatangi pemilik kafe untuk menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. "Pertama-tama kami atas nama pemerintah dan Satpol PP menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada korban," ujar Alimuddin di Kabupaten Gowa, Kamis (15/7).
Dia mengatakan, patroli pengetatan PPKM pada malam sebelumnya berjalan lancar dana humanis. Namun, pada malam keenam insiden kekerasan pun terjadi oleh anggotanya.
Alimuddin menyayangkan insiden tersebut. Pasalnya, dalam setiap kali kegiatan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan selalu mengingatkan aparat dan anggotanya untuk bertindak profesional dan humanis di segala kesempatan.
Menurut dia, kondisi yang terjadi di lapangan sudah tidak sesuai degan instruksi Bupati Gowa, yang selalu menekankan pentingnya untuk bersikap tenang dan humanis. "Apalagi Pak Bupati kita selalu menyampaikan baik di kesempatan coffee morning dan apel siaga kepada SKPD, agar profesional dan humanis dalam bekerja"
Alimuddin mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan penyidik. Pasalnya saat ini korban diketahui telah melapor ke kepolisian dan melakukan visum di salah satu rumah sakit di Kabupaten Gowa. "Korban sudah melapor ke polres dan kami semua sama-sama melihat memang ada kekerasan, namun akan kami dalami," ujarnya.
Insiden penganiayaan terhadap pasangan suami istri terjadi saat Satpol PP Gowa melakukan operasi penertiban PPKM di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7). Dalam video berdurasi satu menit 59 detik itu, kronologi kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM Mikro.
Saat patroli, petugas Satpol PP Gowa mendengar suara musik yang cukup keras dari sebuah warkop atau kafe. Oknum satpol PP masuk ke kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.
Namun setelah adu mulut, oknum satpol PP itu mulai menampar pemiliknya, yakni Nurhalim alias Ivan Van Houten, kemudian berlanjut ke istrinya. Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melaporkan hal itu ke Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut.