Selasa 10 Aug 2021 11:44 WIB

Gubes FKUI Beri Saran untuk Meminimalkan Kematian Nakes

Prof Tjandra beri saran untuk dilakukan reka ulang manajemen SDM khususnya nakes.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas kepolisian bersama pengguna jalan berdoa di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Kegiatan Gerakan Hening Cipta Indonesia tersebut untuk mendoakan para tenaga kesehatan, relawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum lainnya yang meninggal karena COVID-19.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Petugas kepolisian bersama pengguna jalan berdoa di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Kegiatan Gerakan Hening Cipta Indonesia tersebut untuk mendoakan para tenaga kesehatan, relawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum lainnya yang meninggal karena COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama memantau banyaknya tenaga kesehatan (nakes) yang kehilangan nyawa akibat terdampak Covid-19. Ia memberi sejumlah saran guna mencegah kematian nakes berlanjut.

Pertama, Prof Tjandra menyoroti tingginya angka penularan dan kematian nakes adalah beban kerja yang terlalu berat. Jumlah pasien masih terus tinggi dan bertambahnya pasien gejala berat membutuhkan pelayanan ekstra ekstensif dari para nakes. Apalagi sebagian nakes sudah tertular Covid-19 dan terpaksa isolasi mandiri di rumahnya atau dirawat di rumah sakit.

Baca Juga

"Semua faktor ini membuat beban kerja menjadi amat tinggi, jam kerja dapat menjadi panjang dan waktu istirahat menjadi amat kurang," kata Prof Tjandra dalam keterangan pers, Senin (9/8).

Untuk masalah ini, Prof Tjandra mengusulkan reka ulang manajemen SDM yang matang, termasuk pengaturan jam kerja, ruang istirahat memadai, makanan yang cukup, kesejahteraan yang memadai dan lain-lain. Kemudian mengatasi keterbatasan jumlah nakes dengan pendekatan Refungsi, Relolasi dan Rekrutmen (3R).

Kemudian, Prof Tjandra menyinggung upaya mencegah atau mengurangi penularan pada nakes di tempat kerjanya. Untuk ini maka ruang kerja di dalam RS, Puskesmas dan klinik memang harus diupayakan terjamin aman. 

"Caranya mulai dari jaminan kebersihan dengan desinfektan khususnya permukaan tempat dan alat kerja, tersedianya ventilasi yang menjamin pertukaran udara dengan baik dan kalau mungkin ruangan dengan tekanan negatif," ujar Prof Tjandra.

Selanjutnya, Prof Tjandra mengatakan perlu diatur alur pemeriksaan dan masuk rawatnya pasien serta mekanisme mencegah terjadinya kontak antara yang positif COVID-19 dengan yang negatif. Pengaturan limbah, lanjut dia juga perlu mendapat perhatian penting.

"Sudah sama diketahui pula bahwa varian Delta jauh lebih mudah menular daripada varian-varian sebelumnya. Artinya, petugas kesehatan harus mendapat perlindungan maksimal dengan APD dengan standar terbaik. Kalau ada aturan jenis APD yang dibuat pada waktu varian Delta belum berkecamuk maka aturannya harus diubah menjadi standar yang tinggi sesuai tempat kerjanya, baik untuk di gunakan di RS, klinik, Puskesmas, kamar praktek dan juga bahkan sentra vaksinasi," tutur Prof Tjandra.

Data IDI ada 640 orang dokter yang gugur setelah terpapar COVID-19 selama pandemi terjadi di Indonesia. Data PPNI menunjukkan sekitar 7.392 perawat yang terkonfirmasi positif, suspek sebanyak 309, dan mereka yang gugur sebanyak 445 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement