Rabu 18 Aug 2021 17:35 WIB

Platform Streaming China Hapus Konten Video Kris Wu

Kris Wu telah ditangkap atas kasus dugaan perkosaan anak di bawah umur.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Kris Wu alias Wu Yi Fan. Penyanyi dan bintang film China itu telah ditangkap dalam kasus dugaan pemerkosaan.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- China Netcasting Services Association (CNSA) mengumumkan dukungan platform terhadap pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual Kris Wu. CNSA mendukung platform di bawah pengawasannya, seperti Youku, iQiyi untuk menghapus video dan konten daring milik penyanyi tersebut.

Sejauh ini, lebih dari 1,9 juta video pendek Kris Wu telah dihapus. Lantas, lebih dari 7.000 cuplikan drama dan filmnya juga tak lagi bisa diakses.

Baca Juga

"Platform streaming daring seperti Youku, iQiyi, dan Tencent telah menghapus karya yang terkait dengan Wu Yi Fan (nama Kris Wu)," tulis pernyataan CNSA dilansir Korea Boo, Rabu (18/8).

Dalam tanya jawab, CNSA membahas masalah penghapusan ini. Mereka mengumumkan bahwa perusahaan induk konglomerat teknologi multinasional China, Tencent, telah mengakhiri kolaborasi mereka dengan Kris Wu. Selain itu, Weibo telah menangguhkan akun pribadi dan studio (perusahaan) miliknya.

"Tencent, yang memiliki kesepakatan kolaborasi dengan Wu Yi Fan, segera mengakhiri perjanjian dan memberi tahu dia ketika insiden itu pertama kali terungkap," kata CNSA.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement