Selasa 03 Aug 2021 09:25 WIB

Weibo Hapus Akun Kris Wu dan Labelnya

Weibo menghapus 108 akun yang melanggar pedoman komuniyasnya.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Qommarria Rostanti
Kris Wu.
Foto: @kriswu/Instagram.
Kris Wu.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Platform media sosial China, Weibo, menghapus akun resmi Kris Wu dan labelnya, pada Ahad (1/8) waktu setempat. Dilansir All K-pop pada Selasa (3/8), Weibo mengumumkan, mereka menutup 108 akun dan 789 grup yang melanggar pedoman komunitasnya.

Menurut daftar yang terungkap, Weibo juga menghapus dan menangguhkan akun komunitas penggemar yang membela Kris Wu. Akun resmi Kris Wu dan labelnya dihapus, dan tidak lagi dapat diakses di Weibo.

Dalam berita terkait, sebagian besar lagu Kris Wu telah dihapus di situs streaming musik. Kecuali dua atau tiga lagu, sisa lagunya tidak lagi dapat diakses.

Sebelumnya, bintang pop China-Kanada, Kris Wu telah ditahan di China atas dugaan pemerkosaan pada 31 Juli 2021. Kris Wu merupakan mantan anggota boy band K-pop EXO.

Dalam sebuah unggahan di platform media sosial China, Weibo, polisi di Beijing mengatakan membawa penyanyi berusia 30 tahun itu ke tahanan kriminal atas tuduhan pemerkosaan setelah melihat dugaan dia merayu dan berhubungan seks dengan perempuan di bawah umur beberapa kali.

Kris Wu memulai debutnya sebagai anggota EXO pada 2012, sebelum meninggalkan grup pada 2014 di tengah perselisihan hukum dengan agensi hiburan Korea Selatan SM Entertainment. Dia menjadi bintang top di China dengan menyanyi dan akting. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement