Jumat 27 Aug 2021 22:43 WIB

Pariwisata akan Dibuka, Sandiaga Ingin Warga Disiplin Prokes

Sandiaga menilai disiplin protokol kesehatan adalah syarat mutlak.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diprediksi akan melandai pada akhir September mendatang. Sejalan dengan itu, sektor pariwisata secara bertahap juga akan kembali dibuka.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta para pelaku pariwisata bersiap, salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dia pun meminta masyarakat agar tidak mempertentangkan antara pariwisata dengan protokol kesehatan.

 

Sandiaga menegaskan, meski di masa pelonggaran PPKM dunia pariwisata kembali dibuka, namun penerapan prokes tetap harus menjadi panduan yang utama. Politisi Gerindra itu meminta masyarakat tidak ragu dalam menerapkan prokes.

 

"Tidak usah dipertentangkan lagi, karena kita hanya bisa membuka pariwisata maupun berkegiatan kalau semua sudah patuh pada protokol kesehatan," kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Jumat (27/8).

 

Sandiaga mengatakan, protokol kesehatan adalah syarat mutlak dan yang utama sebelum pariwisata kembali dibuka. Pariwisata, sambung dia, hanya bisa dibuka jika semua protokol kesehatan sudah dipatuhi.

 

Dunia pariwisata sendiri sudah memiliki standar prokes tersendiri, yakni CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability). Sandiaga mengatakan, CHSE sudah menjadi road map untuk menuju kenormalan baru, hidup berdampingan dengan virus Corona.

 

"Dalam pariwisata protokolnya adalah CHSE atau kebersihan, kesehatan, keamanan dan keberlanjutan," katanya.

 

 

Baca Juga

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement