REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) pada semester satu tahun ini menyetor ke negara sebesar Rp 110,6 triliun. Setoran tersebut terdiri dari PNBP, dividen, dan bagi hasil minyak milik negara.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman merinci, dari total setoran tersebut Rp 70,7 triliun di antaranya adalah dari pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dividen. Nilainya naik hampir 10 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Sedangkan sisanya atau Rp 39,9 triliun adalah pembayaran Pertamina kepada Negara melalui Minyak Mentah dan Kondesat Bagian Negara (MMKBN).
"Angka ini merupakan nilai kontribusi Pertamina dalam waktu enam bulan terakhir," ujar Fajriyah.